‘Gajah Datang, Satgas Senang’ Picu Aksi Ogah Halau Kawanan Gajah di Suoh Lampung Barat

‘Gajah Datang, Satgas Senang’ Picu Aksi Ogah Halau Kawanan Gajah di Suoh Lampung Barat

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Ketersinggungan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Konflik Gajah di Kecamatan Suoh dan Bandar Negeri Suoh (BNS) Kabupaten Lampung Barat, Lampung, khususnya yang berasal dari elemen masyarakat menyebabkan belakangan ini ada pembiaran terhadap kawanan gajah liar, hingga menyebabkan beberapa kali kawanan gajah masuk ke areal persawahan, perkebunan bahkan mendekati pemukiman penduduk di wilayah itu.

Terakhir kawanan gajah berada di sekitar danau lebar, masuk wilayah tanah adat hingga mendekati pemukiman penduduk. 

Tidak seperti biasanya, Satgas bergerak cepat melakukan penghalauan dan penggiringan, kali ini kawanan gajah hanya dipantau dan Satgas hanya mengamankan wilayah masing-masing.

Pembina Satgas Penanganan Konflik Gajah Suoh dan BNS Sugeng Hari Kinaryo Adi mengaku saat ini pihaknya menghentikan kegiatan sosial yang biasa dilakukan sebelumnya. 

BACA JUGA:Anggaran Bansos 2024 Naik Jadi Rp 496 Triliun, Ini Cara Daftar Bansos PKH Balita

BACA JUGA:Meminta Maaf Sebelum Bulan Ramadhan? Ini Jawaban dari Ustadz Adi Hidayat

Aksi mogok ini akan berlaku hingga adanya jaminan keamanan dari pihak terkait terhadap Satgas yang selama ini berupaya melakukan penghalauan dan penggiringan kawanan gajah.

"Kemarin malam kawanan gajah sudah nyebrang jalan ke tanah adat yang lagi sengketa itu. Satgas cuma mantau sekarang nggak aktif seperti kemarin-kemarin, ini sebelum ada jaminan keselamatan dari instansi terkait," ujarnya.

Sugeng mengakui bahwa permasalahan aksi mogok dari Satgas salah satunya dipicu adanya rumor yang beredar di masyarakat menyebut bahwa Satgas akan senang ketika adanya kawanan gajah, yang berkembang bahwa Satgas menerima upah dari apa yang dilakukan.

"Ada yang bilang kalau Kawanan Gajah Datang, Satgas Senang. Itu membuat anggota Satgas tersinggung, padahal selama ini Satgas-Satgas ini bekerja tanpa pamrih, mereka secara sukarela melakukan penghalauan dan penggiringan kawanan gajah hanya untuk memberikan rasa aman dan nyaman di masyarakat, tetapi ada oknum yang tidak bertanggung jawab berasumsi bahwa Satgas ini diupah atau dibayar, padahal ini adalah aksi sosial," kata Sugeng.

BACA JUGA:Polda Lampung Gelar Operasi Ketupat 4 hingga 16 April 2024

BACA JUGA:Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Usaha Bartle Bogle Hegarty Indonesia dan Smart Wallet

Pemicu lainnya, kata dia, salah seorang anggota Satgas sempat akan mendapatkan percobaan penganiayaan dari oknum masyarakat beberapa waktu lalu.

"Kejadiannya bertepatan saat adanya warga yang diterkam harimau, yang kasus terakhir. Pada saat itu ada Satgas yang diancam, sehingga ketika belum adanya jaminan keamanan maka upaya penghalauan dan penggiringan kawanan gajah kami hentikan," lanjut Sugeng.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: