Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Usaha Bartle Bogle Hegarty Indonesia dan Smart Wallet

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Usaha Bartle Bogle Hegarty Indonesia dan Smart Wallet

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah menghentikan operasi Bartle Bogle Hegarty (BBH) Indonesia dan Smart Wallet atas dugaan aktivitas penipuan dan tanpa izin yang sesuai. 

BBH Indonesia menggunakan nama agensi periklanan di Inggris untuk menawarkan pekerjaan paruh waktu melalui unduhan aplikasi, menjanjikan pendapatan harian dengan meminta deposit, serta menerapkan skema member-get-member dengan bonus berjenjang. 

Setelah verifikasi dan koordinasi dengan Satgas, kegiatan BBH Indonesia dianggap ilegal dan tidak sesuai dengan izin yang diperlukan. 

Satgas PASTI telah mengambil langkah-langkah seperti pemblokiran akses dan link/URL serta berkoordinasi dengan aparat hukum. 

BACA JUGA:Karyawan Tidak Dapat THR? Laporkan Perusahaan Nakal ke Aplikasi SIAP KERJA

Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap penipuan lowongan kerja paruh waktu. 

Smart Wallet juga dihentikan karena penghimpunan dana dengan skema multi-level marketing tanpa izin yang sesuai. 

Satgas PASTI akan terus berkoordinasi dengan pihak berwenang. 

Masyarakat diingatkan untuk memeriksa legalitas dan logika dari tawaran investasi serta melaporkan aktivitas mencurigakan kepada OJK.

BACA JUGA:Lakukan Cara Ini untuk Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Melalui Aplikasi JMO

Untuk melaporkannya kepada Kontak OJK dengan nomor telepon 157, WA (081157157157), email: [email protected] atau email: [email protected].*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: