Curi Accu dan Tabung Gas Elpiji di Way Haru, Dua Pelaku Dibekuk Polisi

Curi Accu dan Tabung Gas Elpiji di Way Haru, Dua Pelaku Dibekuk Polisi

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Jajaran Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), berhasil membekuk dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi Rabu, 28 Februari 2024 lalu, di salah satu rumah warga di Pekon Way Haru Kecamatan Bangkunat.

Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra S.I.K, M.H., melalui Kapolsek Bengkunat, AKP Zulkifli, mengatakan, dua pelaku tindak pidana curat yang berhasil diamankan itu yakni TH (24) dan SO (19), keduanya merupakan warga Pekon Way Haru Kecamatan Bangkunat. 

Aksi pencurian itu terjadi pada Rabu, 28 Februari 2024 sekitar pukul 23.00 Wib, di salah satu rumah korban yakni Dian Setiawan di Pekon Way Haru.

“Modus operandi para pelaku itu dengan cara menaiki dinding samping rumah dan masuk melalui atap rumah korban,” kata dia, Minggu 10 Maret 2024.

BACA JUGA:LAZISNU Lampung Barat Terbitkan SE Pembentukan Jaringan Pengelola Zakat Infaq dan Shadaqah 1445 H

Dikatakannya, di hadapan petugas penyidik, kedua tersangka mengaku setelah berhasil masuk kedalam rumah korban, kedua pelaku langsung mengambil barang milik korban

berupa dua buah Accu/Aki merk Toshiba warna hitam dengan daya 27,6 Volt, serta satu buah tabung gas Elpiji atau LPG (Liquefied Petroleum Gas) ukuran Tiga Kilogram (Kg) warna hijau. 

Setelah itu, kedua pelaku membuka jendela samping rumah korban dan berhasil membawa kabur barang-barang hasil curiannya itu.

“Saat kejadian, kondisi rumah korban dalam keadaan kosong, sehingga para pelaku dengan leluasa melancarkan aksinya itu,” jelasnya.

BACA JUGA:Songsong Ramadhan Siswa MA Radin Intan Air Hitam Baksos Bersih Tempat Ibadah di Sri Menanti

Dijelaskannya, setelah korban mengetahui sejumlah barang miliknya berupa accu dan tabung gas Elpiji itu hilang didalam rumah, korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Bengkunat. 

Lalu, setelah mendapat laporan ada pencurian itu, jajaran Unit Reskrim Polsek Bengkunat langsung melakukan pengecekan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan.

“Kami langsung melakukan penyelidikan terhadap aksi pencurian didalam rumah warga itu. Dari hasil penyelidikan itu, jajaran Polsek setempat mendapatkan titik terang,” jelasnya.

Masih kata dia, Sabtu 9 Maret 2024 kemarin, sekitar pukul 16.30 Wib, Unit Reskrim Polsek Bengkunat mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan para pelaku pencurian itu yang berada di Pekon Way Haru. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: