Tahun Ini, Lampung Terima Pupuk Subsidi 393.645 Ton, 40 Persen dari Total Kebutuhan Petani

Tahun Ini, Lampung Terima Pupuk Subsidi 393.645 Ton, 40 Persen dari Total Kebutuhan Petani

--

BACA JUGA:2024 Pemprov Lampung Lanjutkan Perbaikan Jalan Prioritas, Berikut Rinciannya

Lanjutnya jika alokasi pupuk bersubsidi tersebut diberikan untuk satu tahun kedepan dan jumlah tersebut tidak langsung diambil seluruh nya oleh para petani.

"Jadi PT. Pupuk Indonesia menyiapkan dan di bagi untuk 12 bulan. Tapi karena pupuk ini kurang alokasi nya sehingga bisa di optimalkan dulu untuk pertanaman sekarang karena petani saat ini sedang butuh pupuk," ungkapnya.

Saat ini Petani bisa menebus pupuk bersubsidi melalui kelompok tani.

"Sekarang ini sudah bisa ditebus, untuk proses penebusan pupuk bersubsidi untuk petani yang sudah masuk kedalam kelompok tani dan menyusun e RDKK dan petani bisa menembus menggunakan KTP," jelasnya.

BACA JUGA:DPRD Dukung Pemprov Lampung Soal Penarikan Sewa Lahan Kota Baru untuk Hindari Konflik dan Kepastian Hukum

Namun petani tetap harus datang ke kios memastikan apakah berhak atau tidak untuk mendapatkan pupuk bersubsidi tersebut.

"Namun petani tetap harus ke kios untuk di cek dulu apakah petani tersebut mendapatkan alokasi pupuk. Kemudian ada proses nya namanya i-Pubers yang dimiliki oleh kios jadi nanti akan terlihat jatah dari masing-masing petani tersebut," pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: