Umrah 1.000 Jemaah Tetap, DPRD Bandar Lampung Akui Tak Pegang Juknis

Umrah 1.000 Jemaah Tetap, DPRD Bandar Lampung Akui Tak Pegang Juknis

Komisi I DPRD Bandar Lampung mengaku tak menerima juklak-juknis program wisata religi dari Bagian Kesra.--

MEDIALAMPUNG.CO.ID – Program wisata rohani dan religi Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali menjadi sorotan.

Kali ini, perhatian tertuju pada mekanisme penetapan peserta setelah Ketua Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung, Hj. Misgustini, mengakui pihaknya tidak memegang petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak-juknis) program tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Misgustini seusai pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkot Bandar Lampung bersama Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung, Senin, 31 Agustus 2026.

Dalam pembahasan tersebut, rencana pemberangkatan 1.000 jemaah umrah pada 2026 dipastikan tidak mengalami perubahan. Program wisata religi juga disebut tetap berjalan tanpa penambahan maupun pengurangan.

BACA JUGA:Gubernur Mirza: Festival Krakatau Jadi Ruang Pelestarian Budaya

Namun, di balik angka yang tidak berubah itu, muncul persoalan mengenai mekanisme peserta. Terlebih, regulasi peserta disebut pernah menjadi bagian dari catatan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Situasi tersebut membuat transparansi penentuan penerima manfaat menjadi perhatian, terutama karena program dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Misgustini memastikan kuota program umrah Pemkot Bandar Lampung tetap sebanyak 1.000 jemaah.

“Iya, tidak ada perubahan,” kata Misgustini ketika ditanya mengenai kuota umrah.

BACA JUGA:Keluhan Debu Semen Baturaja, Pemerintah Diminta Tak Menunggu Keluhan Warga

Ia menjelaskan, jumlah tersebut bukan semata-mata berkaitan dengan perubahan anggaran, melainkan merupakan bagian dari rencana program tahun anggaran 2026.

Dengan demikian, pembahasan RKA Perubahan 2026 tidak mengubah jumlah jemaah yang direncanakan untuk diberangkatkan.

Tidak berubahnya kuota memang menunjukkan bahwa pemerintah kota masih mempertahankan program tersebut sesuai rencana awal.

Namun, persoalan pentingnya bukan hanya berapa banyak orang yang diberangkatkan. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana menentukan siapa yang mendapatkan kesempatan tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: