1.000 Kuota Umrah Pemkot Bandar Lampung, Juknis Sudah Ada tapi Kriteria Peserta Masih Dipertanyakan
Jhoni Asman mengungkap juknis peserta umrah telah tersedia dan Kesra tetap melakukan proses seleksi calon jemaah.--
MEDIALAMPUNG.CO.ID – Pemerintah Kota Bandar Lampung memastikan program umrah tahun 2026 tetap mengusung kuota 1.000 jemaah. Jumlah tersebut tidak mengalami perubahan dalam pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perubahan 2026.
Namun, bukan sekadar jumlah peserta yang menarik perhatian. Mekanisme penentuan penerima manfaat juga menjadi sorotan lantaran program tersebut menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Bandar Lampung, Jhoni Asman, mengatakan calon peserta tetap melewati proses seleksi. Di sisi lain, ia menyebut penentuan peserta berkaitan dengan Wali Kota.
Keterangan tersebut disampaikan Jhoni seusai rapat RKA bersama Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung, Senin, 31 Agustus 2026.
BACA JUGA:Rotasi Pejabat Polda Lampung, Ini Daftar Lengkap yang Berganti
Jhoni menegaskan rencana pemberangkatan 1.000 jemaah umrah pada 2026 tidak mengalami perubahan, baik penambahan maupun pengurangan.
“Jadi untuk kuota ya untuk 2026, kita bicara kuota dulu. Rencana kuota 1.000 jemaah umrah. Iya, insyaallah. Nggak ada penambahan, tidak ada pengurangan, sesuai dengan rencana,” kata Jhoni.
Dengan demikian, pembahasan RKA Perubahan 2026 tidak menggeser target peserta yang telah disiapkan Pemkot Bandar Lampung.
Kuota tersebut tergolong besar karena menyangkut fasilitas bagi 1.000 orang dengan pembiayaan yang bersumber dari APBD.
BACA JUGA:Pertumbuhan UMKM Bandar Lampung Capai 24.704 Unit hingga Agustus 2026
Karena itu, persoalan program tidak hanya berhenti pada berapa banyak warga yang diberangkatkan.
Aspek yang tidak kalah penting adalah memastikan penerima manfaat dipilih melalui mekanisme yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Mengenai kriteria peserta dan petunjuk teknis pelaksanaan program, Jhoni menyatakan aturan tersebut sebenarnya telah dibuat sejak lama.
“Ya sudah, memang juknis itu sudah lama dibikin,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

