PKBI Cabang Lampung Barat Gelar Apel Besar Kesadaran Remaja Berhenti Merokok

PKBI Cabang Lampung Barat Gelar Apel Besar Kesadaran Remaja Berhenti Merokok

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Cabang Lampung Barat untuk kesebelas kalinya menggelar Apel Besar Kesadaran Remaja Berhenti Merokok (AB.KRAB.M). 

Kegiatan kali ini dilaksanakan di Madrasah Yayasan KH. Muhammad Supi, Pekon Padang Cahya, Kecamatan Balik Bukit, Senin 29 Januari 2024, setelah 10 kegiatan sebelumnya dilakukan di lingkup Sekolah Menengah Pertama (SMP) maupun Sekolah Menengah Atas (SMA) yang ada di Kota Liwa. 

“Kalau untuk lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Lampung Barat telah dilakukan empat kali dan lingkup purna bakti/pensiunan sudah dilaksanakan satu kali,” kata Sekretaris PKBI Drs. Sandarsyah mendampingi Pj Ketua PKBI Cabang Lampung Barat Drs. Tono Suparman, Senin 29 Januari 2024.

Menurut Sandarsyah, dalam kegiatan tersebut 18 siswa yang mengucapkan Tri Ikrar sekaligus menandatangani Surat Pernyataan Berhenti Merokok. 

BACA JUGA:Kegiatan Musrenbang Kecamatan Sumber Jaya 2024 di GSG Bung Karno Berlangsung Semarak

Ke-18 siswa tersebut terdiri dari MA Yamsu 3 siswa dan SMP KHM Supi 15 orang. 

“Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka untuk mempublikasikan dan mempromosikan kepada siswa yang atas kesadaran sendiri untuk berhenti merokok,” kata dia

Tujuan AB.KRAB.M ini, lanjut dia, adalah untuk meningkatkan pemahaman, sikap dan perilaku remaja (siswa) dalam aspek Promotif dan Preventif serta memberikan motivasi kepada remaja (siswa) agar dapat  memahami bahaya akibat merokok.

Disamping itu juga dalam kegiatan ini PKBI Cabang Lampung Barat mensosialisasikan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) yaitu sebuah gerakan yang bertujuan untuk memasyarakatkan budaya hidup sehat serta meninggalkan kebiasaan dan perilaku masyarakat yang kurang sehat. 

BACA JUGA:Di Musrenbang Kecamatan Sumber Jaya, Usulan Ketua PLB Direspon Pj Bupati Lampung Barat

Menurut Sandarsyah, ada tujuh langkah Germas yang dapat menjadi panduan menjalani pola hidup yang lebih sehat bagi masyarakat, yang salah satu adalah tidak merokok. 

Enam langkah yang lain adalah, melakukan aktivitas fisik, mengkonsumsi buah dan sayur, tidak mengkonsumsi minuman beralkohol, melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala, menjaga kebersihan lingkungan, serta menggunakan jamban.

Sedangkan hasil yang diharapkan agar remaja (siswa) konsisten dan konsekuen dengan ikrar yang telah diucapkan, berperilaku hidup sehat dengan berhenti total sebagai perokok aktif, serta menjadi suri tauladan bagi orang lain, khususnya teman sebaya, bahkan dapat menjadi ‘Pendidik Sebaya’ atau Peer Educator.

“Ada tiga poin ikrar yang diucapkan oleh 18 siswa tersebut yaitu berhenti merokok secara aktif maupun pasif selamanya dan seterusnya, mendukung peringatan bahwa merokok menyebabkan penyakit jantung, stroke, ginjal, kanker, dan paru, serta menyetujui larangan menjual atau memberi rokok pada anak usia di bawah 18 tahun dan perempuan hamil,” kata dia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: