Tahun Ini, Bapanas Gulirkan Bantuan Beras CPP
Bantuan Beras CPP--
PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas), tahun ini kembali melaksanakan bantuan beras cadangan pangan pemerintah (CPP), termasuk untuk masyarakat yang berada di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar).
Kabid Pemberdayaan Sosial, Dyka Feriansyah., mendampingi Kadis Sosial Pesbar, Agus Triyadi, S.Ip., mengaku telah mendapat informasi terkait program bantuan beras CPP yang akan kembali dilanjutkan tahun 2024 ini.
“Kita sudah menerima informasi terkait program bantuan beras CPP yang akan dilanjutkan oleh Bapanas, tapi kita masih menunggu informasi lebih lanjut terkait mekanisme pelaksanaan hingga jumlah sasaran untuk Kabupaten Pesbar,” kata dia.
Dijelaskannya, pelaksanaan program bantuan beras CPP itu sudah dilaksanakan oleh Bapans sejak tahun 2023 lalu, dan tahun ini akan kembali dilanjutkan.
BACA JUGA:Sejumlah Sumber PAD Hilang, Pesisir Barat Kehilangan PAD Hingga Rp300 juta
BACA JUGA:Kejati Lampung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS Tanggamus
“Rencananya bantuan tersebut akan dilaksanakan selama enam bulan dan terbagi dalam dua tahap, masing-masing masyarakat sasaran juga akan menerima bantuan beras sebanyak 10 kilogram,” jelasnya.
Menurutnya, penyaluran dilaksanakan setiap bulan, tapi setiap tiga bulan akan dilakukan pembaharuan data penerima, sehingga penerima antaran tiga bulan pertama dan tiga bulan kedua belum tentu sama.
“Kita masih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait pelaksanaan kegiatan itu, apalagi jumlah sasaran belum kita ketahui dan akan dikeluarkan langsung oleh Bapanas,” terangnya.
Pihaknya berharap, kegiatan tersebut dapat berjalan dengan maksimal, sehingga benar-benar bermanfaat untuk masyarakat.
BACA JUGA:Tahun Ini, Gedung KUA Kecamatan Krui Selatan Dibangun
BACA JUGA:Dishub Pesisir Barat Siapkan Penyeberangan Gratis ke Pulau Pisang
Bantuan beras ini cukup bermanfaat bagi masyarakat, mudah-mudahan bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: