Siaga Jelang Nataru, Rutan Krui Lakukan Penggeledahan Insidentil Kamar Hunian

Siaga Jelang Nataru, Rutan Krui Lakukan Penggeledahan Insidentil Kamar Hunian

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Krui, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), pada Selasa, 19 Desember 2023, kembali melaksanakan kegiatan razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di seluruh blok kamar hunian.

Kepala Rutan Kelas IIB Krui, Fajar Ferdinan, A.Md. IP, S.H, M.H., melalui kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Jonli Oswan, S.H., mengatakan bahwa, penggeledahan di seluruh kamar hunian WBP yang kembali dilakukan itu salah satunya untuk mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). 

Kegiatan tersebut melibatkan semua petugas piket dan staf serta komandan maupun anggota regu pengamanan II di Rutan setempat.

“Kegiatan Razia ini dilakukan bertujuan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban dengan berlandasan utama tiga kunci Pemasyarakatan plus Back To Basic,” katanya.

BACA JUGA:Realisasi Peserta KB di Lampung Barat Mencapai 11.213 Aseptor

Tentu, kata dia, kegiatan yang dilaksanakan itu juga demi penyelenggaraan pemasyarakatan yang semakin profesional akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif. 

Sebelum dilaksanakan penggeledahan, terlebih dahulu pihaknya juga memberikan arahan kepada semua jajaran petugas agar dalam melakukan penggeledahan tersebut dilakukan secara teliti dan detail. 

Sehingga, dapat memastikan tidak terdapat barang terlarang yang ada di dalam kamar hunian.

“Dalam penggeledahan tersebut dilakukan diseluruh kamar hunian, mulai dari Blok Damar hingga Blok Tuhuk, bukan hanya memeriksa di dalam kamar hunian saja, tetapi juga melakukan penggeledahan semua WBP,” jelasnya.

BACA JUGA:Libur Nataru, Perumda Air Minum Limau Kunci Tetap Berikan Pelayanan

Masih kata dia, dalam kegiatan tersebut juga sekaligus dilakukan pemeriksaan kesehatan WBP oleh petugas kesehatan Rutan Krui

Sementara itu, selama penggeledahan kamar hunian tersebut ditemukan barang-barang berupa lima buah kaleng, enam buah korek gas, empat buah pulpen, dan satu buah gembok ukuran kecil.

“Dalam kegiatan itu tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti Narkoba dan Handphone. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan dapat mencegah terjadinya gangguan Kamtib, dan tetap terciptanya wilayah Rutan Kelas IIB Krui ini Zero Halinar (handphone, pungutan liar, dan narkoba),” tandasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: