Polsek Sukarame Amankan 6 Pasangan Muda-mudi dan 3 Orang Usai Pesta Narkoba

Polsek Sukarame Amankan 6 Pasangan Muda-mudi dan 3 Orang Usai Pesta Narkoba

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Polsek Sukarame telah berhasil mengamankan enam pasangan muda-mudi yang belum menikah sedang berada di dalam kamar indekos di wilayah hukumnya.

Di kamar tersebut juga terdapat tiga pria dan satu wanita yang diduga telah melakukan pesta Narkoba.

Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito mengatakan, pihaknya melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan Sabtu malam, 16 Desember 2023. Kegiatan mengantisipasi balap liar dan geng motor serta kejahatan lainnya.

"Saat sedang melakukan kegiatan dari analisa kami kondusif, lalu kami mendapatkan informasi dari masyarakat ada beberapa lokasi kos-kosan yang mengganggu ketertiban umum sehingga dilakukan razia,"ucapnya.

BACA JUGA:Razia Sejumlah Tempat Hiburan Malam di Bandar Lampung, Pengunjung dan Pemandu Lagu di Tes Urin

Dari tiga Lokasi yang berada di Kecamatan Way Halim telah di amankan enam pasangan muda-mudi yang bukan suami istri berada dalam kamar Indekos saat Minggu dini hari.

Selanjutnya Polsek Sukarame menuju kos-kosan di Jalan Urip Sumoharjo, didapati tiga pria dan satu wanita diduga usai mengkonsumsi Narkotika.

"Karena kita dapatkan ada alat hisap virex Narkotika sehingga kita amankan dan lakukan pemeriksaan serta tes urine,"katanya.

Bagi para remaja yang diamankan sedang dilakukan pemeriksaan dan pemanggilan orang tua untuk dilakukan pembinaan.

BACA JUGA:Kapolresta Bandar Lampung Pimpin Upacara Sertijab Kabag Logistik, Kabag SDM dan Kasat Tahti

Dari enam pasangan yang bukan suami istri di rumah Kost Jl. Urip Sumoharjo Samping SPBU.

* Dewa Akbar warga Perumnas Way Halim berpasangan dengan Clara Sartika warga Tanjung Senang.

* Nico Puja Prasetyo warga Kupang Kota berpasangan dengan Atika Gusni Tamara warga Tanjung Baru.

* Jevan Lioherdo Purba warga Medan berpasangan dengan Jeconia Safripa warga Medan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: