Razia Sejumlah Tempat Hiburan Malam di Bandar Lampung, Pengunjung dan Pemandu Lagu di Tes Urin

Razia Sejumlah Tempat Hiburan Malam di Bandar Lampung, Pengunjung dan Pemandu Lagu di Tes Urin

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung melakukan razia pada sejumlah tempat hiburan malam yang ada di wilayah Kota Bandar Lampung.

Razia yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto.

Beberapa tempat hiburan malam yang di wilayah Teluk Betung, serta Panjang dan Antasari menjadi sasaran dalam razia kali ini.

Selaku Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M., melalui Kasat Resnarkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto, S.H., S.I.K., M.H., yang menjelaskan bahwa tujuan dilakukannya razia ini adalah untuk memastikan bahwa pengunjung serta karyawan yang berada di tempat hiburan malam tersebut bersih dari penggunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya atau disingkat narkoba.

BACA JUGA:Kapolresta Bandar Lampung Pimpin Upacara Sertijab Kabag Logistik, Kabag SDM dan Kasat Tahti

“Kita melakukan penggeledahan dan pemeriksaan urine langsung terhadap setiap pengunjung dan pemandu karaoke yang berada di lokasi,” Ungkap Kompol Gigih.

Dari empat lokasi hiburan malam yang dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika serta tidak ditemukan adanya pengunjung yang positif mengonsumsi narkoba.

“Dari hasil pengecekan urin tidak ditemukan pengunjung maupun pemandu karaoke yang sudah positif menggunakan barang haram tersebut,” ungkap Mantan Kapolsek Natar Lampung Selatan.

Dari hasil razia di sejumlah tempat hiburan malam ini, petugas telah berhasil menyita 20 botol minuman keras.

BACA JUGA:4 Warga Bandar Lampung Sempat Positif Covid-19

“Dalam kegiatan ini juga, kami memberi himbauan kepada para pengunjung, karyawan maupun pemandu lagu untuk menjauhi narkoba, Selain itu, kami juga mengajak untuk bersama-sama menjaga kamtibmas menjelang Natal dan Tahun Baru serta pesta demokrasi 2024 mendatang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Gigih mengatakan bahwa razia di tempat hiburan malam ini akan diterapkan secara intensif.

Dengan kata lain, razia narkoba tidak hanya dilakukan pada Sabtu malam saja, tapi juga di hari-hari berikutnya untuk mewujudkan Kota Bandar Lampung yang bebas dari peredaran narkoba

“Kedepannya kita akan terus lakukan razia untuk mewujudkan ruang publik yang aman dan nyaman sehingga semua orang bisa menikmati setiap hiburan dengan riang gembira tanpa narkoba,” tegas perwira menengah berpangkat Komisaris Polisi. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: