Anggaran Dana Hibah Pilkada 2024, Baru Direalisasikan 40 Persen Untuk KPU Pesisir Barat

Anggaran Dana Hibah Pilkada 2024, Baru Direalisasikan 40 Persen Untuk KPU Pesisir Barat

Ilustrasi Dana Hibah Pilkada 2024--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID — Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), telah merealisasikan anggaran dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesbar sebesar 40 persen di tahun 2023 dari total pagu anggaran hibah yang telah disepakati.

Plt. Kepala BPKAD Kabupaten Pesbar, Mizar Diyanto, S.E, M.P., mengatakan, sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada tahun 2024, dengan besaran anggaran dana hibah di KPU Pesbar sebesar Rp18 Miliar, dan untuk di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pesbar sebesar Rp9 Miliar. 

Sesuai dengan rencana tahapan untuk pencairan anggaran dana hibah itu dilakukan secara bertahap.

“Pencairannya bertahap yakni 40 persen di tahun 2023 ini, dan 60 persen di tahun anggaran 2024 mendatang,” katanya.

BACA JUGA:2 Caleg yang Sudah Dicoret Masih Ada di Surat Suara, Perolehan Suara Akan Masuk Sebagai Suara Partai

Dikatakannya, untuk anggaran dana hibah Pilkada itu yang sudah direalisasikan yakni untuk KPU Pesbar dengan jumlah anggaran sebesar Rp7,2 miliar atau 40 persen dari pagu anggaran hibah tersebut. 

Sedangkan, anggaran dana hibah untuk Bawaslu Pesbar sebesar 40 persen atau Rp3,6 Miliar dari pagu anggaran yang ada itu hingga kini belum direalisasikan.

“Untuk anggaran hibah Pilkada di Bawaslu Pesbar itu belum direalisasikan karena memang pengajuannya baru disampaikan. Tentu Pemkab setempat akan tetap berupaya merealisasikan anggaran dana hibah Pilkada untuk di Bawaslu Pesbar tersebut,” jelasnya.

Karena, kata dia, saat ini Pemkab Pesbar juga masih menunggu kondisi keuangan daerah. 

BACA JUGA:Selain Nukman, Zelda Naturi Juga Terima SK Perpanjangan Sebagai Ketua TP-PKK Lampung Barat

Sementara itu, untuk realisasi anggaran dana hibah Pilkada baik yang ada di KPU maupun Bawaslu Pesbar tentunya akan segera disalurkan menjelang tahapan Pilkada 2024 tersebut. 

Artinya, ia berharap semua anggaran dana hibah untuk Pilkada di Kabupaten Pesbar bisa segera direalisasikan secepatnya.

“Pemkab Pesbar tentu berharap anggaran dana hibah untuk Pilkada 2024 yang telah disalurkan itu nanti dapat digunakan dengan maksimal, dan tidak terkendala, dalam mendukung pesta demokrasi lima tahunan tersebut. Tentu semua itu bertujuan untuk kemajuan Kabupaten Pesbar kedepan,” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: