Pemprov Lampung Rakor Penyampaian Hasil Pengawasan Kearsipan dan Pencanangan GNSTA
--
BACA JUGA:Lampung Tuan Rumah Pertemuan Tingkat Menteri ICC Ke-59, Jadi Penghasil Kelapa Terbesar di Indonesia
Seperti diketahui, GNSTA merupakan acuan bagi lembaga negara dan penyelenggara pemerintahan daerah dalam melaksanakan program tertib arsip.
Adapun yang menjadi sasaran GNSTA meliputi 6 tertib yakni tertib kebijakan kearsipan, tertib organisasi kearsipan, tertib sumber daya manusia kearsipan, tertib sarana dan prasarana, tertib pengelolaan arsip, dan tertib pendanaan kearsipan pada lembaga negara dan penyelenggara pemerintahan daerah.
Dengan dilaksanakannya GNSTA di Pemerintah Provinsi Lampung, Gubernur Arinal berharap kepada seluruh perangkat daerah untuk dapat menyusun dan melaksanakan kebijakan kearsipan secara berkesinambungan, Membentuk organisasi kearsipan yang mampu menjalankan tugas dan fungsi secara efisien dan efektif serta Meningkatkan sumber daya manusia kearsipan secara optimal.
Kemudian, Gubernur Arinal juga berharap seluruh perangkat daerah untuk dapat menggunakan dan mengelola prasarana dan sarana kearsipan sesuai dengan standar kearsipan, melaksanakan pengelolaan arsip secara komprehensif dan terpadu dan menyediakan dan menggunakan dana kearsipan secara efektif dan efisien.
Pada kesempatan tersebut juga, diumumkan Hasil Pengawasan Kearsipan Eksternal dan Inrernal Tahun 2023.
Dalam hasil pengawasan kearsipan ekternal terhadap Lembaga Kerasipan Daerah Kabupten/Kota se-Provinsi Lampung, Kota Metro menduduki peringkat pertama dengan Nilai 76,04 dan mendapatkan kategori BB (Sangat Baik).
Sedangkan dalam hasil pengawasan kearsipan internal terhadap Perangkat Daerah/Entitas di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, RSUD Abdul Moeloek meraih peringkat pertama dengan nilai 84,95 dan mendapatkan kategori A (Memuaskan).
Kemudian, dalam hasil pengawasan kearsipan ekternal terhadap Biro di lingkungan Pemerimtah Provinsi Lampung, peringkat pertama diraih oleh Biro Umum dengan nilai 91,25 dan mendapatkan kategori AA (Sangat Memuaskan).
BACA JUGA:Mendag Zulhas Kunjungi Lampung, Klaim Harga Bahan Pokok Stabil
Gubernur Arinal menyampaikan apresiasi kepada Perangkat Daerah dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang telah melaksanakan penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah, standar kearsipan dan peraturan perundang-undangan.
Untuk meningkatkan penyelenggaraan kearsipan menjadi lebih baik, Gubernur Arinal menghimbau agar Bupati dan Walikota Pemerintah Daerah 15 Kabupaten/Kota dapat memberikan dukungan dan anggaran untuk pelaksanaan peningkatan hasil pengawasan kearsipan di daerah maupun secara nasional yang berdampak terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: