Ini Estimasi Gaji PPPK Golongan XIII Tahun 2024 Setelah Kenaikan 8 Persen
--
BACA JUGA:Menteri Desa PDTT Setujui Wacana Gaji Perangkat Desa dari APBN Langsung
- Kemudian Masa kerja 8-9 tahun sebesar Rp4.280.580.
- Masa kerja 10-11 tahun sebesar Rp4.415.256.
Nah itu merupakan kabar bahagia untuk PPPK XIII dengan gaji pokok estimasi untuk tahun 2024 setelah kenaikan 8 persen.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: