Peserta BPJS Kesehatan Wajib Tau Ini, Simak Penjelasan Berikut
--
BACA JUGA:Dandim 0410/KBL Tri Arto Melepas Dua Perwira Terbaik
– Mengisi formulir verifikasi serta validasi pengalihan yang disahkan oleh kelurahan
– Foto kopi KTP atau akta kelahiran bagi anak
– Fotokopi Kartu BPJS Kesehatan mandiri
– Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
BACA JUGA:Petani Kopi Harus Waspada! Hama Ini Bisa Gagalkan Panen Besar 2024
Kemudian cara pindah kepesertaan BPJS Kesehatan dari mandiri ke PBI sebagai berikut,
1. Kunjungi Dinas Sosial setempat serta serahkan dokumen persyaratan kepada petugas
2. Petugas menerima berkas dari peserta
3. Petugas melakukan koreksi dan verifikasi di data base, Kependudukan, DTKS, PBI JKN, PBI APBD, Jamkesda
BACA JUGA:Andy : NU Bukan Milik Salah Satu Partai atau Golongan Tapi Milik Semua
4. Petugas melakukan verifikasi berkas
5. Petugas melakukan survei kelayakan, memenuhi kriteria akan ditindaklanjuti oleh petugas yang berwenang
BACA JUGA:Berhasil Tekan Angka Stunting, 16 dari 21 Anak di Tebaliokh Terbebas dari Stunting
Adapun proses pengalihan oleh pihak BPJS Kesehatan akan memakan waktu kurang lebih dua bulan.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: