Berhasil Ungkap Curat di BRILink, Agus Istiqlal Apresiasi Kinerja Polres Pesisir Barat

Berhasil Ungkap Curat di BRILink, Agus Istiqlal Apresiasi Kinerja Polres Pesisir Barat

Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal--

BACA JUGA:Kenalkan Ciri Khas Lambar, Puskesmas Batu Brak Kenakan Atribut Sekura Ikuti Lomba Senam HKN

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: