Bawa Senpi, Pelaku Curat di Pesbar Yang Kabur ke Hutan TNBBS Ditangkap di Tegineneng
--
PESBAR, MEDIALAMPING.CO.ID — Satuan reserse kriminal (Sat Reskrim) Polres Pesisir Barat di back up Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polda Lampung, akhirnya berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah Pekon Negeri Ratu Ngambur Kecamatan Ngambur Kabupaten Pesisir Barat, dengan menggunakan kendaraan roda empat jenis Honda Brio warna merah yang sempat melarikan diri di kawasan hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) Kecamatan Bangkunat, Kamis (9 November 2023) lalu.
Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, S.Ik, M.H., mengatakan, sudah sekitar satu pekan sejak kejadian itu, team Sat Reskrim Polres Pesbar melakukan pengintaian terhadap beberapa pelaku yang melarikan diri masuk ke dalam kawasan hutan TNBBS itu, dan Kamis (16 November 2023) malam, dua diantara pelaku itu ditangkap saat bertransaksi narkoba di Tegineneng.
“Sehingga tadi malam sekaligus juga diciduk dua pengedar narkoba yang salah satunya memiliki senjata api,” katanya, Jumat (17 November 2023).
Sedangkan, lanjutnya, satu pelaku lainnya yang sebelumnya menggunakan mobil Honda Brio Merah, merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran. Karena keterbatasan personil, penangkapan itu di backup oleh Direktorat Reskrimum Polda Lampung.
BACA JUGA:Bukan Menjaga Keamanan, Satpam Ini Malah Jadi Dalang Pencurian di Tempatnya Bekerja
Sebagai informasi, pengemudi mobil Honda Brio Merah yang menabrak anggota saat dalam pengejaran di wilayah jalan lintas barat (jalinbar) wilayah Tanggamus itu adalah salah satu yang diamankan yaitu inisial RI.
“Yang bersangkutan bisa saja dijerat Pasal berlapis, karena menyerang anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas. Untuk kasus penangkapan pengedar narkobanya sendiri direncanakan akan diambil alih oleh Dit Narkoba Polda Lampung untuk dikembangkan lebih lanjut,” jelasnya.
Masih kata dia, Polres Pesbar dan jajaran tetap berkomitmen untuk serius dalam pengungkapan segala tindak pidana kejahatan jalan yang terjadi di wilayah hukum Polres Pesisir Barat.
“Intinya kami tidak akan membiarkan celah bagi pelaku tindak kejahatan berulah di Kabupaten Pesbar ini,” tegasnya.
BACA JUGA:Pekon Kejadian Salurkan Bantuan Beras CPP Kepada 132 KPM
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pesbar, Iptu Riki Nopariansyah, S.H, M.H., membenarkan adanya penangkapan para pelaku pencurian tersebut.
Empat pelaku yang ditangkap yaitu RI (22) warga Negara Ratu, ABP (21) warga Rantau Jaya Udik Sukadana, MS (27) warga Alang Rato Negeri Katon Pesawaran, dan AP (25) warga Gunung Sugih Baru Pesawaran.
“Semua pelaku pada saat kita lakukan penangkapan melakukan perlawanan terhadap petugas. Dalam penangkapan itu kami di back up oleh Tekab 308 Presisi Polda Lampung dan kami berhasil mengamankan beberapa barang bukti dari pelaku,” jelasnya.
Masih kata dia, Barang Bukti yang diamankan dari tangan para pelaku itu yakni satu pucuk senjata api (senpi) jenis HS berikut amunisi delapan butir aktif, timbangan elektrik, narkotika jenis sabu, plastik klip, alat isap sabu/bong dan enam buah handphone.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: