Bawa Senpi, Pelaku Curat di Pesbar Yang Kabur ke Hutan TNBBS Ditangkap di Tegineneng
![Bawa Senpi, Pelaku Curat di Pesbar Yang Kabur ke Hutan TNBBS Ditangkap di Tegineneng](https://medialampung.disway.id/upload/26162df703d6199fcd16dc8e2c99ecea.jpeg)
--
BACA JUGA:Negeri Ratu Buka Badan Jalan untuk Permudah Mobilitas Petani
Dari hasil interogasi, pelaku inisial RI dan ABP mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan pemberatan di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Pesbar pada 9 November 2023 lalu.
“Pelaku juga membenarkan pada saat melakukan aksi menggunakan kendaran Honda Brio Merah dan pada saat kabur menabrak anggota polisi yang mencegatnya dan untuk kedua pelaku akan kita sidik di Polres Pesbar,” ungkapnya.
Sedangkan, lanjutnya, untuk kedua pelaku lainnya akan diserahkan ke Polda Lampung untuk disidik terkait tindak pidana kepemilikan senjata api dan narkotika dan kini personil masih di lapangan bersama tim dari Polda Lampung untuk pengembangan TKP lainnya.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” pungkasnya.
BACA JUGA:Petugas UPT Puskesmas Batu Kebayan Lakukan Imunisasi di Sekolah
Sekedar diketahui, Kapolres Pesbar, AKBP Alsyahendra, S.IK, M.H., mengatakan, para pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan itu telah melakukan pencurian di dua lokasi dengan hari yang sama.
Pertama di sebuah warung milik Bambang warga Pekon Lintik Kecamatan Krui Selatan, dan kedua di sebuah warung/toko tiga putra yang ada di Pekon Negeri Ratu Ngambur, Kecamatan Ngambur.
“Salah satu pencurian yang dilakukan oleh para pelaku itu di Pekon Negeri Ratu Ngambur bahwa menurut keterangan korban, saat kejadian itu terdapat tiga orang laki-laki menggunakan kendaraan roda empat merk Honda Brio warna merah datang ke toko untuk mengambil uang menggunakan BRIlink sebesar Rp500.000,” jelasnya.
Kemudian, kata dia, terduga pelaku meminta kepada korban untuk mengambilkan telur dan mie instan, setelah itu korban mengambil telur dan mie instan yang jaraknya cukup jauh dari meja kasir.
BACA JUGA:Pihak Yayasan Al Furqon Pajar Bulan Harapkan Perhatian Pemerintah Untuk Renovasi Gedung
Pada saat korban mengambil barang tersebut pelaku mengambil handphone dan uang sebesar Rp5.000.000 yang ada di laci kasir, kemudian pelaku pergi dengan meninggalkan pesan bahwa akan kembali lagi untuk mengambil barang pesanan nya.
“Setelah terduga pelaku pergi dari toko, korban sadar bahwa handphone dan uang di laci sudah tidak ada lagi, kemudian korban melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian,” ungkapnya.
Dikatakannya, setelah mendapat informasi itu, tim patroli Polsek Bengkunat langsung melakukan pengejaran, dan sudah dilakukan penggiringan, serta masyarakat diminta untuk membantu blokade agar kendaraan menepi.
Namun tanpa disangka pelaku mencoba kabur dengan berbalik arah bahkan menabrak anggota Polri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: