Setelah Ajudan Ketua KPK Diperiksa, Ada Beberapa Fakta Terkait Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Setelah Ajudan Ketua KPK Diperiksa, Ada Beberapa Fakta Terkait Kasus Dugaan Pemerasan SYL

--

BACA JUGA:Apel Akbar HSN, Ismet: Manfaatkan Dunia Digital Untuk Menyebarkan Pesan Kebaikan

Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, supervise itu sebagai bentuk transparansi penyidikan. 

Pihaknya memastikan Polri juga KPK solid dalam pemberantasan korupsi, bukan untuk mengintervensi perkara. Kevin Egananta Joshua akan dipanggil lagi untuk pemeriksaan lanjutan pada Rabu, 18 Oktober 2023. 

Pihaknya melanjutkan pemanggilan saksi untuk mencari bukti berikutnya yang pada akhirnya dapat menemukan pihak yang bisa dijadikan tersangka. Sebelumnya penyidik memeriksa seorang pegawai KPK lain pada Senin, 16 Oktober 2023, tepat pada pukul 10.00 WIB.

Orang orang tersebut sempat mangkir dari pemeriksaan pada Kamis lalu dengan alasan ada agenda dari kantornya yang sudah lebih dulu terjadwal.

BACA JUGA:Kapolri Perintahkan Gelorakan Deklarasi Pemilu Damai

Saksi tersebut juga telah memberitahu penyidik Polda Metro Jaya melalui surat yang dikirimkan pihak Biro Hukum KPK. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: