Ngaku Polisi, Pria Ini Peras Kepala Cabang Indah Kargo Kotabumi
--
LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Seorang pria berinisial NS (33) warga Bumi Agung Marga Kecamatan Abung Timur Lampung Utara diamankan di Polsek Kotabumi Kota Polres Lampung Utara.
Pasalnya, NS mengaku sebagai anggota Polisi dan berhasil melakukan pemerasan terhadap Faul Kasenda yang merupakan Kepala Cabang Indah Cargo Kotabumi.
Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. menerangkan, pada Rabu 22 Mei 2024 sekitar pukul 09.00 WIB, pelaku datang ke Kantor Indah Cargo yang berada di Jalan Sukarno Hatta Kota Alam dengan mengaku sebagai anggota Polisi.
"Pelaku menceritakan kepada korban bahwa Kantor Indah Cargo sering digunakan untuk pesta Narkoba dan pelaku mengaku mempunyai alat bukti video dan mengancam akan menyebar luaskan video dan akan menutup kantor tersebut," kata Teddy, Selasa (4 Juni 2024).
BACA JUGA:Acuhkan Teguran Kades, Pabrik Tahu-Tempe di Candimas Diduga Tak Berizin dan Cemari Lingkungan
Lebih lanjut, Teddy menjelaskan, polisi gadungan meminta uang senilai Rp 800 ribu kepada korban agar nama PT. Indah Cargo tidak dilaporkan.
Selang dua hari kemudian pelaku datang kembali dan meminta uang tambahan sebesar Rp 300 ribu untuk biaya transportasi mengikuti pengguna narkoba.
Terakhir, pada Senin 3 Juni 2024 pelaku kembali menghubungi korban dan meminta uang Rp 1,5 juta jika tidak dituruti maka pelaku kembali mengancam akan menutup Kantor Indah Cargo.
Merasa terancam akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kotabumi Kota Polres Lampung Utara.
“Atas kejadian yang dialami, korban melaporkan hal ini ke Polsek Kotabumi Kota. Untuk korban mengalami kerugian uang sebesar Rp 2.600.000,” imbuhnya.
BACA JUGA:Pekon Karang Agung dan Manggarai Salurkan BLT-DD Tahap Pertama Periode 6 Bulan
Setelah menerima laporan dari korban, Kanit Reskrim Ipda Lucky Atmaja, S.H.M.H. dan anggota Polsek Kotabumi Kota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku saat berada di Pasar central Kota Bumi tanpa perlawanan.
"Saat diamankan ditemukan 1 bilah sajam jenis Badik yang diselipkan pada pinggang sebelah kanan dan uang sebesar Rp 600 ribu hasil kejahatannya," bebernya Teddy.
Kini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Polsek Kotabumi Kota guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: