Permasalahan Sampah Di Pesisir Laut, Sahlan Syukur: Tidak Ada Saling Lempar Wewenang
Foto Dok--
“Jadi sekali lagi ini tugas kita semua bagaimana pemerintah bisa membuat regulasi dan mengedukasi masyarakat bahwasanya sampah itu akan jadi sesuatu yang buruk buat tata kehidupan bermasyarakat ke depannya,” kata dia.
Sehingga, ia pun menegaskan akan sesegera mungkin memanggil pihak Pemprov Lampung dan Pemkot Bandar Lampung guna mendiskusikan dan mencari solusi dalam menangani sampah tersebut.
“Saya sudah sampaikan ke pimpinan Komisi II agar sesegera mungkin hal ini dapat direspon cepat, untuk memanggil kedua belah pihak,” kata dia.
Sementara itu, Manager Advokasi dan Kajian Mitra Bentala Mashabi mengatakan, terkait dengan permasalahan sampah di pesisir laut Kota Bandar Lampung, terpenting adalah komitmen dari pemimpin daerah untuk perhatian terhadap masalah ini.
“Mesti ada regulasi atau kebijakan tentang pengelolaan atau penanganan sampah pesisir, jangan pada regulasi sampah daratan saja. Pengelolaan sampah pesisir harus dilakukan secara komprehensif melibatkan para pihak,” kata dia.
Penanganan sampah pesisir Kota Bandar Lampung harus ditangani dari hulu ke hilir, terutama pada sumber-sumber sampah di sungai-sungai yang ada di kota Bandar Lampung.
“Mulai penting untuk memberi efek jerah untuk dilakukan pemberian sanksi bagi yang membuang sampah sembarangan (sungai, Laut, tempat umum, bukan tempat sampah dan lain-lain. Karena sejauh ini kami berpandangan baik provinsi maupun pemkot belum menjadikan sampah pesisir sebagai perhatian prioritas bagi pemerintah,” kata dia. (*).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: