Camat Lumbok Seminung Sampaikan Permohonan Maaf, Akui Lakukan Hal Ini Sebelum Proyek Dimulai

Camat Lumbok Seminung Sampaikan Permohonan Maaf, Akui Lakukan Hal Ini Sebelum Proyek Dimulai

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.IDCamat Lumbokseminung Erwin Ardiansya Putra menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan dalam satu bulan terakhir. 

Permohonan maaf tersebut disampaikan Erwin---sapaan Erwin Ardiansyah Putra, saat menghadiri hearing dengan Komisi I DPRD Lampung Barat, soal dugaan keterlibatannya main proyek pembangunan talud yang bersumber dari dana Inpres tahun 2023 yang sedang dilaksanakan di wilayah yang dipimpinnya. 

Selain itu, dalam hearing Komisi I DPRD Lampung Barat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I Sarwani, SE., bersama Koordinator komisi I Sutikno, dihadiri anggota Komisi I Erwin Suhendra, SE., Suryadi, S.Sos., Bahrin Ayub, SH., Lina Marlina dan Maspajoni tersebut, Erwin juga mengakui bahwa dirinya sempat menerima tamu dari pihak PT Surya Badi Nusa (Subanus)  membahas terkait dengan proyek pembangunan yang akan dilaksanakan.

”Saya memohon maaf sudah terjadi kegaduhan satu bulan terakhir, terkait dengan isu yang berkembang,” ungkap Erwin, sudah dipersilahkan pimpinan hearing untuk menjelaskan terkait dengan persoalan yang terjadi.

BACA JUGA:Puluhan Pendaftar PPPK di Lampung Barat Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat

Menurut Erwin, sebelum pembangunan dilaksanakan, pihak PT Subanus sempat berkunjung ke kediamannya di Lumbok Seminung untuk membicarakan  pembangunan yang akan dilaksanakan.

”Sekitar satu bulan sebelum pembangunan berjalan, pihak PT Subanus sempat  sowan ke kediaman saya, karena memang etikanya demikian, karena saya selaku pemimpin di wilayah itu, mereka menyampaikan akan dilaksanakannya proyek di daerah kita, dan ada pembicaraan agar ada warga di Lumbok Seminung yang diberdayakan, mulai dari pekerja, pengawas, pengepul batu,” ujarnya.

Selanjutnya, pihak PT Subanus menanyakan perihal lokasi untuk stopper material, dan juga lokasi mess karyawan. 

Perihal permintaan dari pihak PT Subanus tersebut, ia mengaku mengarahkan langsung agar menemui masyarakat, sebab kebetulan lokasi yang diinginkan bukan miliknya.

BACA JUGA:Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah Serta Ranperda RTRW 2023-2043 Lampung Barat Disahkan

”Karena saya punya kendaraan yang selama ini biasa saya gunakan untuk penjualan ikan dan kondisinya sekarang sedang merosot, maka saya tawarkan kendaraan saya untuk di sewa,” terus Erwin.

Kemudian setelah kurang lebih satu bulan, sambung dia, pihak PT Subanus memulai pekerjaan pembangunan, dan ia mengaku diinformasikan bahwa pihak PT Subanus menunjuk salah warganya sebagai sub kontraktor.

”Saya tidak ada keterlibatan dalam proyek tersebut, karena secara administrasi-pun bukan saya yang menjadi sub kontraktornya, saya hanya memberikan fasilitas agar warga saya yang memiliki pangkalan batu diberdayakan oleh mereka, kemudian saya sendiri sekitar 200 kubik yang saya jualkan kepada pihak PT Subanus melalui sub kontraktor,” akunya.

Terkait dugaan keterlibatannya dalam proyek tersebut, Erwin mengaku siap untuk diaudit, termasuk menunjukkan bukti administrasi maupun mendatangkan pihak-pihak yang memang terlibat langsung dalam  proyek dimaksud.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: