Masalah Proyek Paving Block GSG Bung Karno Jadi Catatan Khusus Komisi II DPRD Lampung Barat
Paving block GSG Bung Karno dibongkar --
BACA JUGA:Pj Peratin Pampangan Dilantik, Gantikan Agung yang Nyaleg di Pemilu 2024
Pada pengangkatan kembali paving blok memang ditemukan ada beberapa titik tidak menggunakan pasir dan dilakukan juga mengatakan paving yang pemasangannya bergelombang.
Alex Wijaya, mengatakan pengecekan lokasi sedia sudah dilakukan beberapa kali oleh pihak dinas, dan perbaikan juga telah dilaksanakan.
Hanya saja untuk memberikan kepastian lebih dihadirkan juga anggota DPRD Lambar yang sebelumnya melakukan peninjauan sekaligus untuk menyaksikan langsung pembongkaran titik-titik paving blok yang ditemukan tanpa pasir urug dan yang masih bergelombang.
Pihak DPRD Lambar juga langsung menunjuk titik-titik yang sebelumnya diketahui tidak gunakan pasir dan ternyata memang ditemukan serta yang pemasangan paving bergelombang.
BACA JUGA:SDN 1 Purwamekar Peringati Maulid Nabi Muhammad
Kedua anggota DPRD Lambar tersebut menekankan agar pihak rekanan benar-benar melakukan perbaikan khususnya dalam pemasangan paving, dan karena ada masa pemeliharaan selama enam bulan.
Saat ada kerusakan atau ketidak sesuaian lainnya untuk diperbaiki dan itu merupakan tanggung jawab.
Dede Irawan mengakui jika, dalam penggunaan urugan pasir bawah paving. Jika ada titik yang tidak ada pasirnya hal itu karena awalnya untuk menyeimbangkan pemasangan bata, sebab kondisi lapangan tidak rata sepenuhnya.
Akan tetapi memang dalam gambar kegiatan adanya pasir urug dan karena kesalahan itu pihaknya akan bertanggung jawab dengan bongkar kembali dan lakukan pemasangan ulang.
BACA JUGA:8 Korban Kebakaran di Lampung Barat Terima Bantuan dari Kementerian Sosial
Untuk paving sendiri pembuatannya dilakukan di lokasi, memang kata dia saat pengecekan awal oleh pihak DPR masih awal pengerjaan pemasangan sehingga masih begitu berantakan dan tidak di sortir paving yang layak pasang atau tidak.
"Kami akan tuntaskan betul proyek ini dan atas kejadian yang terjadi itu hanya kelalaian dari pekerja yang dalam upah pengerjaannya sistem meteran," kata dia.
Dalam hal itu kedua anggota DPRD Lambar meminta agar dibangun juga jalur pembuangan air.
Walaupun dalam Rencana Anggaran Biaya (Biaya) pekerjaan itu tidak disebutkan namun hal itu itu disetujui oleh pelaksana kegiatan CV Zhairan Putra Manggala Dedi Irawan. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: