PPK Sekincau Sosialisasi Warna Surat Suara di Pasar Tradisional Pampangan

PPK Sekincau Sosialisasi Warna Surat Suara di Pasar Tradisional Pampangan

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Bertempat di Pasar Tradisional Pekon Pampangan, Kecamatan Sekincau, Kabupaten Lampung Barat, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) beserta jajaran sekretariat melakukan sosialisasi pengenalan jumlah dan warna surat suara pemilu kepada masyarakat, Selasa (10 Oktober 2023).

Ketua Divisi SDM dan PARMAS PPK Sekincau Helmi mendampingi Ketua PPK Kecamatan Sekincau Meswan Eka Saputra mengatakan, dalam sosialisasi tersebut petugas berpencar di lingkup pasar melakukan sosialisasi tentang hari pelaksanaan Pemilu 14 Februari 2024, berikut pengenalan warna surat suara.

BACA JUGA:Kecamatan Gedung Surian Lakukan Penandatanganan MoU Linsek Bidang Kesehatan

Pengenalan warna surat suara, seperti untuk presiden dan wakil presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD Kabupaten. 

Lanjut dia sosialisasi dan dipusatkan, karena waktu pasaran ini merupakan salah satu saat yang tepat dengan banyaknya masyarakat yang datang dari berbagai penjuru terutama dari tiga pekon terdekat. 

BACA JUGA:Nelayan Hilang di Tanjung Setia Belum Ditemukan, Tim SAR Gabungan Masih Lakukan Pencarian

"Alhamdulilah antusias masyarakat sangat tinggi dalam sosialisasi tersebut, hal itu dibuktikan dengan banyaknya pertanyaan yang masuk, yang tidak sedikit belum mengetahui jadwal pemilu apalagi warna-warna surat suara," terangnya.

Pada kesempatan itu Helmi juga menjelaskan bagi masyarakat yang belum memahami perihal tentang pemilu untuk tidak mendatangi sekretariat PPS bahkan PPK di sana petugas akan mensosialisasikan pendidikan pemilu.

BACA JUGA:Bagikan Seragam Gratis Kepada 2.078 Siswa di Sumber Jaya, Bulki Targetkan 2024 Kembali Disalurkan

Lanjut dia, sekarang ini mayoritas masyarakat tengah sibuk melakukan penggarapan aktivitas bertani, artinya untuk dapat mengumpulkan warga cukup sulit, oleh karena itu PPK berinisiatif memanfaatkan momen dalam sosialisasi seperti yang dilakukan saat ini mengunjungi tempat-tempat keramaian seperti pasar. 

Dengan tetap mengedepankan peraturan-peraturan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tujuan utamanya mensukseskan Pemilu 2024 untuk masa depan bangsa.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: