Oktober 2023 Tak Ada Lagi Plat Jenis Berikut Ini, Cek Disini

Oktober 2023 Tak Ada Lagi Plat Jenis Berikut Ini, Cek Disini

--

BACA JUGA:Lewat Seleksi PPPK, Pesisir Barat Berpeluang Miliki Dokter Hewan

Seperti Contoh, kode RFH, merupakan kepanjangan dari Reformasi Hukum yang digunakan petinggi departemen pertahanan serta keamanan.

3. Kode plat RFP

TNKB Khusus Reformasi Polisi atau RFP adalah kode untuk kendaraan yang dikhususkan bagi pejabat Polri.

4. Kode pelat RFD, RFL, dan RFU

BACA JUGA:PAD Lampung Barat Terealisasi Rp48,633 Miliar

TNKB tersebut khusus digunakan bagi kendaraan yang digunakan oleh pejabat TNI.

Seperti TNKB Khusus Reformasi Darat buat RFD buat Kode Kendaraan Bermotor yang dikhususkan buat kendaraan pejabat TNI AD.

Kemudian TNKB Khusus Reformasi Laut atau RFL buat kendaraan yang digunakan pejabat TNI AL. Dan TNKB Khusus Reformasi Udara atau RFU yang dikhususkan buat kendaraan yang digunakan buat pejabat TNI AU.

Disisi lain, Yusri juga menjelaskan alasan penghapusan plat nomor RF.

BACA JUGA:Tindaklanjuti Dugaan Camat Main Proyek, Inspektorat Lampung Barat Tunggu Petunjuk Pimpinan

Menurutnya, saat ini penggunaan plat nomor khusus sudah tidak sesuai dengan peruntukannya.

Pihaknya menjelaskan bahwa mulanya, plat nomor khusus digunakan oleh pejabat negara buat melindungi dari bahaya di jalan.

Namun saat ini , pelat khusus tersebut justru banyak digunakan oleh masyarakat sipil.

Selain itu, penggunaannya juga seringkali hanya digunakan pihak arogansi semata.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: