DPRD Lampung Dukung Sekolah Gratis, Pungutan Komite Dihapus Mulai Tahun Ajaran 2025/2026

Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung yang akan menggratiskan seluruh biaya pendidikan di jenjang SMA, SMK, dan SLB mulai tahun ajaran 2025/2026.
Kebijakan ini juga mencakup penghapusan pungutan uang komite.
Menurut Giri, pendidikan adalah hak dasar warga negara dan kunci utama peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Sekolah gratis harus menjadi langkah strategis yang dijaga keberlanjutannya,” tegasnya pada Sabtu 7 Juni 2025.
BACA JUGA:Prabowo Sumbang Satu Ekor Sapi 1 Ton untuk 600 Penerima di Lampung Utara
BACA JUGA:Heboh! Diduga Napi Lapas Kotabumi Asyik Hisap Sabu, Foto Viral di Media Sosial
DPRD Lampung berkomitmen memastikan program ini berjalan lancar melalui dukungan anggaran yang memadai dan pengawasan ketat agar pelaksanaan program berlangsung transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Selain itu, DPRD juga mendorong peningkatan kualitas pendidikan, termasuk sarana prasarana, kompetensi guru, dan layanan pendidikan inklusif.
“Kami mengajak semua pihak, termasuk orang tua dan pendidik, untuk bersama-sama menyukseskan program ini demi masa depan anak-anak kita,” lanjut Giri.
Sebelumnya, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, telah resmi mengumumkan penghapusan uang komite di seluruh SMA, SMK, dan SLB negeri.
BACA JUGA:Nissan Pertimbangkan Jual Sedan Listrik Buatan China di Jepang, Tanda Krisis atau Strategi Baru?
BACA JUGA:Donald Trump Akhirnya Jual Tesla Miliknya, Hubungan dengan Elon Musk Kian Memanas
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya Pemprov Lampung mewujudkan pendidikan inklusif dan berkualitas tanpa hambatan biaya, serta mendorong pembangunan SDM unggul di Bumi Ruwa Jurai.
“Mulai sekarang, tidak boleh ada lagi pungutan uang komite. Semua kebutuhan sekolah akan dibiayai lewat APBD,” kata Gubernur saat memberikan arahan kepada kepala sekolah, Kamis 5 Juni 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: