Tumpukan Material Proyek Jalan Pagar Dewa-Lumbok Membahayakan Keselamatan Pengendara

Tumpukan Material Proyek Jalan Pagar Dewa-Lumbok Membahayakan Keselamatan Pengendara

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Tumpukan material proyek drainase satu paket dengan kegiatan peningkatan ruas jalan Pagar Dewa-Lumbok Seminung di Kecamatan Lumbok Seminung Kabupaten Lampung Barat kondisinya membahayakan pengendara.

Di lokasi, tumpukan material batu dan pasir itu nyaris mengambil alih fungsi badan jalan, ditambah minim adanya rambu-rambu yang dipasang di lokasi. 

Padahal, belum lama ini diduga akibat tumpukan material itu, seorang pengendara sepeda motor mengalami kecelakaan lalu lintas hingga meninggal dunia.

Doni salah seorang pengendara menilai pihak pelaksana proyek di wilayah itu terkesan mengabaikan keselamatan pengguna jalan, hal itu dapat dilihat dari minimnya rambu-rambu yang terpasang, ditambah lagi tumpukan material batu dan pasir yang berada di badan jalan.

BACA JUGA:Polres Pesisir Barat Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri

“Rambu-rambu sangat minim, itupun terpasang di lokasi tempat pekerja saja, lokasi lain nyaris tidak ada. Ditambah tumpukan material juga sudah mengambil fungsi badan jalan serta ada beberapa material pasir yang berserakan di lokasi tersebut,” jelasnya.

Senada disampaikan pengguna jalan lainnya, Anhar yang juga menegaskan kepada pihak kontraktor agar tidak asal menumpuk material yang bisa mengancam keselamatan pengendara.  

“Tolong diperhatikan, jangan asal menumpuk material, karena kondisi ini membahayakan pengendara. Apalagi sebelumnya kan ada pengendara sepeda motor yang mengalami kecelakaan tunggal hingga meninggal dunia,” tegasnya.

Untuk diketahui, anggaran pembangunan ruas jalan Pagar Dewa-Lumbok Seminung itu bersumber dari alokasi dana Instruksi Presiden (Inpres) sebesar Rp44 miliar.

BACA JUGA:Soal Proyek Rp499 Juta Diduga Bermasalah, Rekanan dan Pengawas Bungkam

Dengan titik nol pembangunan dimulai dari KM 2+000-7+500 dan 11+300-12+700 atau dari wilayah Pekon Pagar Dewa, Jagaraga, Teba Pering, Kecamatan Sukau dan terus berlanjut hingga Pekon Sukamaju Kecamatan Lumbok Seminung.

Proyek itu berupa pembangunan badan jalan sepanjang 7 Kilometer (KM) berupa kegiatan pelapisan ulang (Overlay) aspal dan rabat beton berikut pembangunan bahu jalan dengan beton serta saluran drainase.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: