Pengedar Sabu di Kotabumi Utara Dibekuk Satreskoba Polres Lampung Utara
Seorang pria berinisial Y diamankan polisi berikut 10 paket sabu-Foto dok.-
LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Lampung Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.
Seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara.
Pelaku berinisial Y (46), warga Desa Kali Cinta, Kecamatan Kotabumi Utara, ditangkap petugas pada Jumat, 30 Januari 2026, sekitar pukul 15.00 WIB.
Penangkapan dilakukan di kediaman pelaku setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
BACA JUGA:Jalan Tembus Stadion Sukung Kotabumi Longsor, Pemkab Lampung Utara Bergerak Cepat
Kasat Narkoba Polres Lampung Utara, AKP A. Mardiansyah, mengatakan penangkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi yang diterima anggotanya dari masyarakat.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya mengarah pada pelaku.
“Penangkapan dilakukan setelah anggota kami melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi terkait aktivitas peredaran narkotika. Saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu yang telah disiapkan untuk diedarkan,” ujar AKP A. Mardiansyah, Selasa, 3 Februari 2026.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
BACA JUGA:Anrez Adelio Tak Diizinkan Dampingi Persalinan Icel
Barang bukti yang diamankan antara lain 10 paket narkotika jenis sabu, plastik klip bening, plastik pembungkus, tiga buah centong pipet plastik, satu dompet warna hitam, uang tunai sebesar Rp450 ribu, serta satu unit handphone merek Vivo Y02 warna abu-abu.
AKP A. Mardiansyah menegaskan bahwa Polres Lampung Utara tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.
“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Ini merupakan komitmen Polres Lampung Utara dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkotika,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
