Dana Pensiun Rutin Diaudit BPK, PT Taspen Tegaskan Profesional Usai Antonius Kosasih Disebut Korupsi

Dana Pensiun Rutin Diaudit BPK, PT Taspen Tegaskan Profesional Usai Antonius Kosasih Disebut Korupsi

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Terkait kasus Dirut Taspen, kini sang istri Kamarudin Simanjuntak terus bermunculan di media, pasca diumumkan naik 12% masyarakat kini semakin ketar ketir memikirkan keamanan uang pensiun mereka. 

Masyarakat juga terus mempertanyakan perihal profesionalitas dari PT Taspen.

Setelah Rina Lauwy serta Kamarudin Simanjuntak buka suara mengenai dugaan pengelolaan uang pilpres serta korupsi yang menyangkut Antonius Kosasih Dirut PT Taspen, kini PT yang mengurus dana uang pensiunan PNS serta pejabat negara angkat bicara.

PT Taspen merupakan BUMN yang mengelola asuransi uang tabunagn hari tua serta dana pensiun bagi para Pejabat Negara serta ASN yang dipimpin langsung oleh Antonius Kosasih sebagai dirut.

BACA JUGA:Mantap ! ADP Triwulan III Rp7,382 Miliar di Lampung Barat Cair

Kini isu yang sedang beredar luas telah menuai kekhawatiran PT Taspen mengenai ketidakpercayaan masyarakat terhadap integritas perusahaan asuransi tersebut.

Yang mana dalam sebuah proses release, Ihza dan Ihza Law Frim yang mana selaku kuasa hukum PT Taspen, majelas 4 poin iji menjelaskan profesionalisme perusahan tersebut.

Poin yang pertama mereka katakan bahwa perusahaan ini selalu menjunjung tinggi transparansi, pertanggungjawaban, akuntabilitas, hingga kemandirian sesuai aturan Menteri BUMN.

Mereka juga sudah mengatakan bahwa PT Taspen selalu mematuhi aturan-aturan dari Kementerian Keuangan serta OJK dalam melakukan pengelolaan uang yang sudah mereka pegang.

BACA JUGA:25 KPM Pekon Sindang Pagar Terima BLT DD Triwulan Ketiga

Lebih meyakinkan lagi masyarakat, pihak dari PT Taspen juga sudah menyebutkan bahwa untuk perusahaan selalu mendapatkan pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI secara rutin.

Hingga masuk di tahun 2021 tidak pernah ditemukan apapun mengenai kejanggalan terkait pengelolaan dana yang sudah mereka pegang.

Menurut dari hasil audit BPK-RI dari tahun 2018 hingga sampai dengan tahun 2022, tidak ada temuan signifikan terkait pengelolaan investasi maupun operasional, dan tidak ada dana investasi yang digunakan untuk tujuan yang tidak terkait dengan kegiatan usaha Perseroan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan RI yang mengatur pengelolaan program TASPEN.

Mengenai poin yang terakhir kembali lagi ditegaskan bahwa PT Taspen selalu profesional serta amanah setiap menjalankan tugasnya hingga berpegang teguh pada norma-norma hukum yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: