Mantap ! ADP Triwulan III Rp7,382 Miliar di Lampung Barat Cair

Mantap ! ADP Triwulan III Rp7,382 Miliar di Lampung Barat Cair

Kepala BPKD Lambar Ir. Okmal, M.Si--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kabar gembira bagi aparat pekon di Kabupaten Lampung Barat. Pasalnya, alokasi dana pekon (ADP) triwulan III (Juli-September) tahun 2023 untuk 71 pekon telah cair. 

“Sejauh ini sudah ada 71 pekon yang alokasi dana pekonnya telah cair, dan anggarannya mencapai Rp7.382.040.000,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si, Rabu 13 September 2023.

BACA JUGA:Lindungi UMKM, Pemerintah Larang Platform Medsos TikTok Berbisnis e-Commerce

Dijelaskannya,  sebanyak 71 pekon yang ADP nya telah cair antara lain yaitu Pekon Bakhu, Pekon Suka Jaya, Pekon Mutar Alam, Pekon Suka Damai, Pekon Roworejo, Pekon Sumber Agung, Pekon Lumbok, Pekon Manggarai, Pekon Ujung, Pekon Karang Agung dan Pekon Kerang. 

Lalu, Pekon Purawiwitan, Pekon Sukarame, Pekon Tugu Mulya, Pekon Keagungan, Pekon Kegeringan, Pekon Suoh, dan Pekon Pahayu Jaya, serta Pekon Sukapura. 

BACA JUGA:Rangkaian Peringatan HUT ke-78, PMI Way Kanan Bagikan Air Bersih kepada Warga

Pemkab Lampung Barat tahun ini, lanjut Okmal, menganggarkan dana sebesar Rp53 miliar untuk ADP, dan pencairannya dilakukan per triwulan yaitu triwulan I sebesar 25 %, triwulan II 25 %, triwulan III 25 % dan triwulan IV 25 %. 

Kegunaan ADP antara lain untuk pembayaran penghasilan tetap (Siltap) peratin dan perangkat pekon, tunjangan Lembaga Himpunan Pekon (LHP), operasional LHP dan operasional pemerintah pekon.

BACA JUGA:Pesona Gadis Suku Baduy, Kecantikan Alami yang Tersembunyi dari Dunia Modern

“Alokasi dana pekon bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kabupaten Lampung Barat. Sepanjang ada rekomendasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon (DPMP), maka kita siap untuk mencairkan dana tersebut,” tandasnya.

Sekadar diketahui, untuk mencairkan ADP triwulan III, pekon di Kabupaten Lampung Barat harus melengkapi sejumlah persyaratan seperti surat permohonan, surat rekomendasi camat, berita acara verifikasi kecamatan bermaterai 10.000, surat pernyataan pakta integritas peratin materai 10.000, RAB tahun anggaran 2023 yang bersumber dari ADP triwulan III.

BACA JUGA:Sambut Hari Lalulintas Bhayangkara, Satlantas Polres Lambar Gelar Donor Darah

Kemudian, laporan realisasi penggunaan ADP triwulan III, fotocopy buku rekening yang dilegalisir peratin, fotocopy NPWP yang dilegalisir peratin, fotocopy KTP peratin dan Bendahara Pekon yang dilegalisir oleh camat, menyampaikan FC dan PDF laporan ikhtisar semester I tahun anggaran 2023, serta input penatausahaan/laporan via Siskeudes Online sampai dengan 31 Juli 2023.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: