Rp11 Miliar DAK Fisik Tahap Satu Masuk Kasda Pesisir Barat

Rp11 Miliar DAK Fisik Tahap Satu Masuk Kasda Pesisir Barat

Ilustrasi-freepik.com-

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kini tengah menyiapkan usulan pencairan dana alokasi khusus (DAK) fisik tahap dua tahun 2023 untuk sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemkab setempat.

Plt. Kepala BPKAD Pesbar, Mizar Diyanto, S.E, M.P., mengatakan setelah menerima anggaran DAK tahap pertama dari pemerintah pusat dan penyerapan telah dilaksanakan oleh masing-masing OPD pelaksana kegiatan, kini pihaknya tengah menyiapkan usulan pencairan DAK fisik tahap dua.

BACA JUGA:Warga Kubu Perahu Tunggu PLN Tangani Tiang Listrik yang Nyaris Roboh

“Kita sudah mulai menyiapkan usulan anggaran DAK tahap dua, setelah serapan anggaran DAK tahap satu oleh seluruh OPD pelaksana kegiatan yakni Disdik, Dinkes, DP3AKB dan Dinas PUPR,” kata dia.

Dijelaskannya, total pagu anggaran DAK fisik tahun 2023 sebesar Rp34.671.829.000, dari jumlah total itu, di tahap satu lalu anggaran DAK yang masuk ke Kas daerah sebesar Rp11.528.905.750 atau baru 33 persen dari total pagu anggaran yang ada.

BACA JUGA:Hasil Pantauan Diskoperindag Lampung Barat, Harga Cabai-Bawang Naik

“Selanjutnya dari total anggaran DAK fisik yang masuk itu, serapan anggaran telah mencapai 76 persen atau sebesar Rp8.798.663.425 sehingga masih ada sisa Rp2.730.242.325 yang belum terserap untuk penyaluran tahap pertama,” jelasnya.

Secara keseluruhan serapan DAK fisik tahap pertama dari masing-masing OPD sudah cukup tinggi, hanya saja belum terserap sepenuhnya, karena itu merupakan kegiatan fisik sehingga serapan anggaran disesuaikan dengan realisasi kegiatan.

BACA JUGA:Diwarnai Isak Tangis, Jenazah Hermansyah Tiba di Rumah Duka

“Serapan anggaran DAK fisik ini memang tidak bisa dilakukan dengan cepat, karena harus disesuaikan dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh OPD pelaksana kegiatan, mungkin ada yang masih proses lelang atau bahkan kegiatannya belum dilaksanakan sehingga anggarannya belum terserap,” ujarnya.

Meski begitu, pihaknya tetap minta seluruh OPD pelaksana kegiatan agar dapat maksimal dalam menggunakan anggaran tersebut, sehingga kegiatan yang dilaksanakan dapat berjalan maksimal.

BACA JUGA:Sangat Disayangkan! BBI Sumber Jaya Jadi Aset Terbengkalai

“Karena belum semua anggaran DAK fisik tahap satu itu selesai, maka kita akan minta seluruh OPD pelaksana kegiatan melakukan serapan dan melaksanakan kegiatan yang telah disiapkan,” pungkasnya.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: