Freelance: Peluang Besar di Balik Risiko Besar

Freelance: Peluang Besar di Balik Risiko Besar

Freelance bukan untuk semua orang, hanya bagi yang siap hidup dalam ketidakpastian.--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Freelance kini bukan lagi pilihan pinggiran dalam dunia kerja. Ia telah menjelma menjadi arus utama yang menggoda banyak orang, terutama generasi muda.

Kebebasan waktu, peluang penghasilan tanpa batas, serta kesempatan bekerja lintas daerah bahkan negara membuat kerja lepas tampak seperti jalan pintas menuju hidup ideal. Namun di balik fleksibilitas itu, tersimpan risiko besar yang kerap diabaikan.

Banyak orang terpikat oleh sisi glamor freelance tanpa memahami konsekuensi jangka panjangnya.

Padahal, kerja lepas bukan sekadar soal bekerja dari mana saja, melainkan tentang kesiapan menghadapi ketidakpastian.

BACA JUGA:Freelance dan Pertarungan Skill di Era Digital

Freelance menawarkan kemerdekaan dari rutinitas kantor, tetapi kebebasan itu datang dengan harga mahal.

Tidak ada gaji tetap, tidak ada tunjangan, dan tidak ada kepastian proyek. Pendapatan bisa melonjak tinggi dalam satu waktu, lalu turun drastis di bulan berikutnya tanpa peringatan.

Di sinilah mentalitas pekerja diuji. Freelance menuntut disiplin yang lebih keras dibanding kerja kantoran.

Tanpa manajemen waktu dan keuangan yang matang, kebebasan justru berubah menjadi tekanan.

BACA JUGA:Freelance Jadi Jalan Aman di Tengah Dunia Kerja yang Goyang

Internet membuka pasar global bagi pekerja lepas. Namun pada saat yang sama, persaingan menjadi jauh lebih kejam.

Seorang freelancer tidak hanya bersaing dengan rekan satu kota, tetapi juga dengan tenaga kerja dari berbagai negara yang menawarkan harga lebih murah.

Kondisi ini memaksa freelancer untuk terus meningkatkan kualitas skill, bukan sekadar menurunkan tarif. Mereka yang tidak berkembang akan tersingkir dengan cepat, tanpa ada sistem perlindungan.

Berbeda dengan pekerja tetap, freelancer bekerja tanpa jaring pengaman. Tidak ada asuransi kesehatan dari perusahaan, tidak ada jaminan hari tua, dan tidak ada kepastian perlindungan hukum ketika terjadi sengketa dengan klien.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: