Pemkab Pesbar Akan Bangun Satpas, Polres Pesbar Bisa Layani Pembuatan SIM
Ilustrasi SIM--
PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), akan menyiapkan pembangunan gedung ruang Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (SIM) (Satpas), bertempat di Pantai Labuhan Jukung, Kecamatan Pesisir Tengah.
Bupati Pesbar Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H, M.H., mengatakan pemerintah selalu tanggap dengan adanya keluhan masyarakat termasuk terkendala pembuatan SIM baru.
BACA JUGA:Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Ikuti Paripurna Istimewa HUT RI ke-78 Bersama Presiden Jokowi
Meski Polres Pesbar sudah ada namun masyarakat tetap harus ke Kabupaten Lampung Barat untuk melakukan pembuatan SIM.
“Rencananya Pemkab Pesbar akan membangun gedung ruang pembuatan SIM atau Satpas, di tanah milik Polri Pekon Kampung Jawa Kecamatan Pesisir Tengah,” ungkap Agus Istiqlal usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka mendengarkan Pidato Kepresidenan RI, pada Rabu (16/8).
BACA JUGA:Samling Hadir di Pasar Betung Sekincau, Masyarakat Lebih Mudah Bayar Pajak Kendaraan
Dijelaskannya, pembangun Satpas itu akan dianggarkan melalui APBD Perubahan Kabupaten Pesbar yang akan segera dibahas dan pada Oktober mendatang sudah bisa direalisasikan.
“Mudah-mudahan akan segera dibangun dan masuk anggaran perubahan tahun ini, apalagi lokasinya sangat strategis dan memang dibangun di tanah milik Polri sehingga tidak ada kendala,” jelasnya.
BACA JUGA:Soal Bentrok di Perkebunan Sawit, Kapolres Pesisir Barat Pastikan Hukum Ditegakkan
Menurutnya, dirinya atas nama pemerintah Kabupaten Pesisir Barat akan berusaha mendukung penuh Polres Pesisir Barat untuk memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakatnya.
“Gedung Satpas akan segera dibangun, jadi masyarakat Pesisir Barat tidak perlu lagi harus ke Liwa untuk membuat SIM, semoga akan segera terealisasi akhir tahun ini,” terangnya.
BACA JUGA:Lomba Karnaval Semarakkan HUT Kemerdekaan RI di Karya Penggawa Pesisir Barat
Ditambahkannya, dengan adanya Satpas itu masyarakat bisa memiliki SIM, sehingga tingkat kepatuhan berlalu lintas bisa semakin meningkat.
“Kedepan kita harap masyarakat juga bisa lebih patuh dalam berlalu lintas, apalagi dengan adanya SIM kelengkapan berkendara lainnya juga bisa dilengkapi,” tandasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: