Horee…!! Jokowi Umumkan Kenaikan Gaji PNS, TNI, dan Polri Sebesar 8 Persen Mulai Tahun 2024

Horee…!! Jokowi Umumkan Kenaikan Gaji PNS, TNI, dan Polri Sebesar 8 Persen Mulai Tahun 2024

--

BACA JUGA:Ini 3 Penyebab STNK Diblokir, Kendaraan Bisa Bodong Permanen

Selain dari fokus pada program kenaikan gaji. Pihaknya menyoroti pentingnya transformasi birokrasi dalam mendukung produktivitas yang lebih baik dan kinerja yang lebih melakukan pekerjaan dengan tepat dan mampu menjalankan tugas dengan cermat, dan berdaya guna.

Sehingga birokrasi menjadi kunci dalam menciptakan administrasi yang lebih profesional, kompeten, dan berintegritas.

Dengan reformasi yang kuat, para pegawai dan anggota keamanan diharapkan mampu memberikan kontribusi maksimal bagi pembangunan nasional.

Joko Widodo juga menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan, tunjangan, dan remunerasi bagi ASN, TNI, dan Polri akan bergantung pada kinerja dan produktivitas mereka.

BACA JUGA:Jadwal Seleksi CASN 2023 Resmi Dirilis, Catat Tanggalnya

Ini menunjukkan hubungan yang erat antara kinerja yang baik dengan penghargaan yang layak.

Ia menjelaskan, dengan memadukan penghargaan dan kinerja, langkah ini tidak hanya mengapresiasi upaya para pegawai, tetapi juga mendorong semangat dalam menjalankan tugas-tugas mereka dalam lingkup kerja juga kepada masyarakat.

Pihaknya menambahkan, diharapkan kenaikan gaji ini juga memiliki dampak luas pada transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.

Peningkatan kesejahteraan pegawai dan anggota keamanan diharapkan dapat memberikan dorongan bagi sektor-sektor ekonomi yang lebih maju dan berkembang.

BACA JUGA:Pemerintah Prioritaskan PPPK pada Seleksi CASN 2023

Kemudian penambahan pendapatan juga diharapkan dapat mendorong konsumsi dan investasi, yang pada gilirannya akan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi secara global.

Dalam hal pertahanan dan keamanan, Presiden Jokowi menegaskan dukungannya terhadap industri pertahanan dalam negeri.

Dukungan APBN untuk memenuhi kebutuhan Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista) dengan melibatkan industri pertahanan dalam negeri diharapkan dapat memperkuat pertahanan nasional.

Serta kemampuan mengeksploitasi secara baik sumber daya yang dimiliki dalam diri maupun di dalam organisasi, serta potensi diri untuk menjalankan aktivitas tertentu ataupun serangkaian aktivitas industri lokal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: