Dalam Kondisi Darurat, Masyarakat Pesisir Barat Bisa Hubungi 112

Dalam Kondisi Darurat, Masyarakat Pesisir Barat Bisa Hubungi 112

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan), meresmikan layanan panggilan darurat 112 Kabupaten Pesbar bertempat di Ruang Media Center, pada Selasa (15/8).

Kegiatan tersebut PIC Layanan Panggilan Darurat, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Kemenkominfo, Agung Setio Utomo, perwakilan PT. Digital Sandi Informasi (DSI), Ahmad Mashuri, Dandim 422/Lampung Barat Letkol Czi. Anthon Wibowo, Kadiskominfotiksan, Suryadi, S.Ip., perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan perwakilan kecamatan.

BACA JUGA:DPRD Pesisir Barat Segera Bahas Lima Usulan Ranperda

Dalam sambutannya, Agus Istiqlal menyampaikan, layanan Call Center 112 merupakan salah satu upaya Pemkab Pesbar dalam memberikan layanan publik yang handal dan paripurna terhadap seluruh kalangan masyarakat.  

“Keberadaan Call Center 112 kembali menambah satu pelayanan publik dalam rangka memberikan kemudahan bagi masyarakat yang mengalami kondisi darurat dimanapun dan kapanpun,” kata dia.

BACA JUGA:Meriahkan HUT ke-78 Kemerdekaan RI, Disdikbud Pesisir Barat Gelar Lomba Mural

Dijelaskannya, layanan tersebut merupakan layanan penanganan keadaan darurat secara terpadu, dengan pengintegrasian layanan darurat pada perangkat daerah dan instansi pemerintah terkait melalui nomor tunggal panggilan darurat dengan jumlah angka singkat.

“Hal itu dilakukan agar mudah untuk diingat serta akan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan keadaan darurat baik dalam darurat bencana, medis, kecelakaan, kebakaran dan lain lain,” jelasnya.

BACA JUGA:Meriahkan Semarak HUT RI, Peratin Gendon Usung Pasukan Ikuti Touring di Waspada

Menurutnya, cepatnya tindakan penanganan ataupun pertolongan kepada masyarakat yang sedang menghadapi keadaan darurat, tentu akan mengurangi atau meminimalisir dampak fatal dan merusak yang bisa dialami masyarakat.

“Terlebih Pesbar merupakan daerah pariwisata yang banyak dikunjungi bahkan masyarakat dari luar Pesbar. Selain itu Pesbar juga merupakan wilayah rawan bencana seperti banjir, longsor, kebakaran dan banyak musibah lainya,” terangnya.

BACA JUGA:Tahun Ini Bank Mandiri Fasilitasi Pinjaman KUR Hingga Rp500 Juta

Ditambahkannya, dirinya minta seluruh OPD terkait untuk selalu dalam kondisi siap 24 jam, dalam upaya meminimalisir terjadinya dampak fatal atas suatu kejadian darurat. 

“Seluruh OPD, kecamatan, hingga pemerintahan pekon untuk mensosialisasikan informasi layanan panggilan darurat 112 kepada masyarakat secara luas,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: