Sebanyak 231 Aset Pemprov Lampung Belum Bersertifikat, Didominasi Bangunan Gedung Sekolah

Sebanyak 231 Aset Pemprov Lampung Belum Bersertifikat, Didominasi Bangunan Gedung Sekolah

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Mewakili Gubernur,  Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Program Tematik Sektor Pertanahan dan Penandatanganan Komitmen Percepatan Sertifikat Aset Pemerintah Daerah se-Wilayah Lampung Tahun 2023, di Gedung Pusiban, Senin (14/8).

Fahrizal mengatakan harapan Pemprov Lampung agar berbagai permasalahan aset tanah dapat terurai oleh Pemerintah Daerah. 

Kemudian nantinya dapat menghasilkan kesimpulan serta rencana aksi yang nyata agar mampu diimplementasikan secara baik percepatan sertifikasi aset daerah. 

Saat ini ada sebanyak 231 aset bidang tanah yang menjadi aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung belum memiliki sertifikat.

BACA JUGA:Satres Narkoba Polres Lampung Utara Tangkap Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

"Hal itu didominasi bangunan gedung SMA dan SMK," terangnya. 

Lanjutnya Pemprov Lampung memiliki tanah yang tercatat di Kartu Inventaris Barang (KIB) per 30 Juni 2023 sejumlah 1.098 Bidang yang tersebar di 15 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung

"Adapun rinciannya 867 bidang sudah bersertifikat, 231 bidang belum bersertifikat kemudian rencana penyelesaian sertifikasi aset untuk di tahun 2023 ini sebanyak 105 bidang," jelasnya. 

Ia juga meminta kepada pemerintah kabupaten/koto melakukan percepatan penerbitan sertifikat yang merupakan upaya melakukan pengamanan barang milik negara. 

BACA JUGA:Sambut HUT RI, Pemkab Pesisir Barat Gelar Lomba Tata Upacara Bendera

"Mengamankan aset itu perlu percepatan dalam hal ini penertiban sertifikat. Alhamdulillah kalau provinsi sudah 80 persen asetnya bersertifikat, ini tersebar ada gedung SMA, SMK ada perkebunan. Semoga dalam waktu tidak lama bisa 100 persen," pungkasnya. 

Sementara Kasatgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Wilayah Lampung, Sumsel, dan Babel Andy Purwana menyampaikan bahwa dari jumlah keseluruhan aset bidang tanah di Provinsi Lampung masih berkisar di angka 46 persen aset yang sudah bersertifikat. 

"Melalui kegiatan ini, diharapkan akan ada capaian target sebesar 70 hingga 80 persen aset yang tersertifikat," kata Andy. 

Kemudian Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung Kalvin Andar Sembiring menjelaskan dalam kesempatan ini akan diserahkan Sertifikat Hak Pakai Pemerintah Provinsi Lampung dari hasil pendaftaran tanah pertama kali sebanyak 24 bidang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: