Sejumlah Daerah Terapkan Pemutihan Pajak Kendaraan, Khusus di Lampung Ini Syarat dan Ketentuannya

Sejumlah Daerah Terapkan Pemutihan Pajak Kendaraan, Khusus di Lampung Ini Syarat dan Ketentuannya

--

BACA JUGA:Gubernur Arinal Ajak Alumni IPDN Kobarkan Semangat Membangun Daerah dan Harumkan Nama Provinsi Lampung

Jawa Timur pemutihan pajak kendaraan bermotor di di Provinsi Jawa Timur berlangsung pada sejak 1 Agustus dan akan berakhir pada 31 Oktober 2023.

Dengan adanya kebijakan yang dikeluarkan, masyarakat Jatim bisa menikmati bebas bea balik nama, bebas sanksi administratif, dan bebas PKB progresif.

Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur, diprediksi ada 1.189.400 obyek yang bisa memanfaatkan kebijakan yang berlaku di wilayah tersebut.

Dengan harapannya, pemutihan pajak yang diselenggarakan bisa mencatatkan penerimaan hingga Rp 588 miliar.

BACA JUGA:Pendaftaran Seleksi PPPK Mulai 17 September, Provinsi Lampung Hanya Buka Formasi Pendidikan dan Kesehatan

Beralih ke Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta. Sejak 22 Juni 2023, DKI Jakarta telah menggelar pemutihan pajak. 

Kebijakan ini akan berlangsung hingga 29 Desember 2023.

Pemutihan pajak kendaraan yang sedang berlangsung sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Badan nomor e-0035 tahun 2023.

Program tersebut terdiri dari penghapusan sanksi administrasi PKB dan memberikan keringanan, termasuk penghapusan bea balik nama kendaraan bermotor di wilayah tersebut.

BACA JUGA:Ditlantas Polda Lampung Terapkan Pembaruan Sirkuit Ujian Praktek SIM C

Seperti halnya di wilayah Jawa Tengah juga memberlakukan kebijakan pemutihan pajak, sesuai Peraturan Gubernur nomor 9 tahun 2023.

Program tersebut sudah berlangsung sejak 26 April dan akan berakhir 22 Desember 2023 mendatang.

Jawa Barat di wilayah ini juga. Pemutihan PKB berlaku di Jawa Barat hingga akhir bulan Agustus 2023.

Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik, mengatakan, Pemutihan PKB berlaku untuk pajak kendaraan bermotor yang menunggak lebih dari 7 tahun. Dalam hal ini, pemilik hanya cukup membayar tiga tahun saja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: