Sosialisasikan Pemutihan dan Penegakan Hukum Lalu Lintas digelar Satlantas Polres Lamsel

Sosialisasikan Pemutihan dan Penegakan Hukum Lalu Lintas digelar Satlantas Polres Lamsel

Anggota Polres Lamsel sosialisasi kepada masyarakat mengenai Program Pemutihan Pajak Kendaraan yang digelar Pemerintah Provinsi Lampung --

LAMSEL,MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sat Lantas Polres Lampung Selatan bersama  Dispenda Kabupaten Lampung Selatan  menggelar kegiatan dakgar simpatik untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas masyarakat melalui penindakan pelanggaran dan sosialisasi program pemutihan pajak kendaraan di depan Mapolres Lampung Selatan, Selasa, 27 Mei 2025

AKP R. Manggala Agung menjelaskan pentingnya program pemutihan sebagai kesempatan bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan mereka. Selain itu, beliau juga menekankan pada penindakan pelanggaran lalu lintas yang perlu terus diperkuat untuk terciptanya ketertiban di jalan raya.

“pentingnya disiplin berlalu lintas sebagai bagian dari upaya menciptakan ketertiban dan mengurangi angka kecelakaan dijalan raya. Disiplin berlalu lintas harus diterapkan tidak hanya oleh pengendara motor, tetapi juga oleh pengemudi mobil dan kendaraan lainnya”  ujar AKP R. Manggala Agung.

BACA JUGA:Bandar Lampung Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI

BACA JUGA:Lampung Utara Kembali Raih Opini WTP, Tanda Pemerintahan Makin Transparan

Dalam pelaksanaan kegiatan ini, pihak Sat Lantas tidak hanya memberikan sosialisasi, tetapi juga melakukan penindakan langsung terhadap pelanggaran lalu lintas yang ditemukan di sekitar lokasi. Langkah ini bertujuan untuk memberikan efek jera bagi pengendara yang tidak mematuhi aturan berlalu lintas.

“Program pemutihan pajak kendaraan ini untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam menyelesaikan kewajiban mereka. Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan peluang pemutihan ini dengan baik” pungkas Kasat Lantas

Sosialisasi terkait program pemutihan pajak kendaraan di Samsat Kalianda menjadi salah satu fokus utama dalam kegiatan ini. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan kesempatan ini agar dapat memenuhi kewajiban pajak kendaraan mereka dengan lebih mudah dan tanpa denda.

BACA JUGA:Lampung Raih Penghargaan Pengelolaan PIP Terbaik Pertama di Malam Tasyakuran Hardiknas 2025

BACA JUGA:Tiga Pelaku Curanmor Di Kecamatan Natar Berhasil Dibekuk Polisi

Kegiatan yang dilaksanakan di depan Mapolres Lampung Selatan diharapkan dapat meningkatkan ketertiban masyarakat berlalu lintas dan tersosialisasinya program pemutihan yang dilakukan oleh Sat Lantas Polres Lampung Selatan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait