Kabupaten Lampung Barat Butuh Tambahan Ribuan ASN, Segini Rinciannya

Kabupaten Lampung Barat Butuh Tambahan Ribuan ASN, Segini Rinciannya

Kepala BKPSDM Lambar Drs. Ahmad Hikami--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kabupaten Lampung Barat hingga kini masih kekurangan aparatur sipil negara (ASN), ditambah lagi tahun ini banyak ASN yang memasuki pensiun serta ada yang mengajukan mutasi ke luar daerah.

“Hingga kini Kabupaten Lampung Barat masih kekurangan 2.749 pegawai,” ungkap Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Drs. Ahmad Hikami, Jumat 11 Agustus 2023

BACA JUGA:Camat Kebun Tebu Ungkap Manfaat dan Pentingnya Lokmin Linsek Puskesmas

Dijelaskannya, kekurangan ASN di Kabupaten Lampung Barat sebanyak 2.749 orang.

Rinciannya tenaga guru sebanyak 649 orang, tenaga kesehatan 541 orang dan fungsional tertentu 618 orang dan tenaga teknis 941 orang.

BACA JUGA:Jalin Silaturahmi dengan Warga, Ini yang Dilakukan Peratin Giham

Ia mengatakan, sebelumnya kekurangan ASN lebih dari jumlah tersebut namun karena selama ini ada pengangkatan CPNS dan PPPK maka jumlahnya mengalami pengurangan. 

“Kekurangan pegawai tersebut telah kita ajukan kepada pemerintah pusat,” imbuhnya

BACA JUGA:125 Pekon-Kelurahan di Lampung Barat Belum Lunas PBB-P2

Disinggung soal penerimaan CPNS tahun 2023. Ahmad Hikami mengungkapkan untuk tahun ini tidak ada penerimaan CPNS dan ini bukan hanya berlaku di Kabupaten Lampung Barat saja melainkan di seluruh Indonesia.   

“Kalau CPNS untuk tahun ini tidak ada penerimaan, namun yang ada hanya PPPK dan untuk Kabupaten Lampung Barat mendapatkan 451 formasi PPPK rinciannya 426 untuk tenaga guru, 5 tenaga kesehatan dan 20 tenaga teknis,” ucapnya.

BACA JUGA:Pemkab Lampung Barat Diskusikan Optimalisasi Peran Sekolah Kopi untuk Meningkatkan Kapasitas Petani Kopi

Sejauh ini, lanjut Ahmad Hikami, pihaknya masih menunggu informasi terkait petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak-juknis) dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

“Untuk waktu dan pelaksanaan seleksi, sejauh ini kita masih menunggu Juklak Juknis dari Panselnas,” tegas dia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: