Apes! Pejabat Pemkab Pesisir Barat Jadi Korban Penipuan Modus Penggandaan Uang

Apes! Pejabat Pemkab Pesisir Barat Jadi Korban Penipuan Modus Penggandaan Uang

Pelaku penipuan bermodus gandakan uang yang berhasil mengelabui pejabat Pemkab Pesisir Barat --

BACA JUGA:Optimalisasi Peran Sekolah Kopi untuk Meningkatkan Kapasitas Petani

Kemudian, pada tanggal 5 Agustus 2023 pelaku datang ke rumah korban untuk mendoakan uang yang ada di dalam koper, dan korban mempersilahkan pelaku.

"Saat itu juga pelaku berdoa di dalam kamar korban dan dikunci selama tiga jam. Kemudian pelaku keluar dari kamar dan menyerahkan koper tersebut untuk di sedekahkan kepada tetangga," jelasnya.

Sedangkan, kata Zaini, uang sebesar Rp3 Miliar yang dijanjikan sudah dipindahkan kedalam tas ransel warna hitam yang ada di kasur korban.

Kemudian pelaku menyuruh korban untuk mengambil ransel tersebut agar di simpan di dalam mobil karena tidak boleh disimpan dalam rumah. 

BACA JUGA:Dinsos Pesisir Barat Laksanakan Verval DTKS melalui Program Stra-SIPASAR

Saat memindahkan tas ransel tersebut korban merasa curiga dikarenakan tas tersebut  ringan.

"Kemudian pelaku berpesan bahwa tas tersebut tidak boleh dibuka sebelum hari Minggu tanggal 6 Agustus 2023," katanya.

Dikatakannya, karena korban merasa curiga sehingga korban membuka tas ransel tersebut, dan ternyata tas ransel tersebut hanya berisikan bantal dan sarung yang diambil pelaku dari dalam kamar.  

Selanjutnya korban mendatangi pelaku dan menanyakan dimana uang korban senilai Rp73.500.000 yang telah diserahkan.

BACA JUGA:Kelurahan Sukamenanti Kedaton Terus Tingkatkan Pelayanan kepada Warga

"Pelaku mengatakan bahwa uang tersebut sudah dihabiskan untuk membayar hutang. Akibat kejadian tersebut  korban mengalami kerugian sebesar Rp73.500.000, dan korban pun langsung melapor ke Polsek Pesisir Tengah," jelasnya.

Masih kata Zaini, pada Minggu 6 Agustus 2023 sekitar pukul 20.30 WIB, Unit Tekab 308 Presisi Polsek Pesisir Tengah yang dipimpin oleh Aiptu Iqbal Zamzami, mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku telah diamankan oleh warga di Pekon Seray. 

Kemudian Unit Tekab 308 Presisi Polsek Pesisir Tengah mendatangi lokasi tempat pelaku yang diamankan oleh warga tersebut, setelah di introgasi pelaku mengakui perbuatannya, dan saat itu juga pelaku di bawa ke Polsek Pesisir Tengah guna pemeriksaan lebih lanjut. 

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu buah tas ransel warna hitam merk Polo Geld, satu buah bantal dan satu helai sarung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: