Kelurahan Sukamenanti Kedaton Terus Tingkatkan Pelayanan kepada Warga

Kelurahan Sukamenanti Kedaton Terus Tingkatkan Pelayanan kepada Warga

Lurah Sukamenanti, Jafril--

BANDAR LAMPUNG, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Genap setahun menjabat sebagai Lurah Sukamenanti, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, Jafril optimis meningkatkan pelayanan dan kenyamanan bagi warga diantaranya perbaikan jalan drainase serta pembangunan Kantor Kelurahan setempat.

Jafril kepada medialampung.co.id mengatakan, sementara yang sudah dilakukan demi mencegah terjadinya kerusakan jalan akibat luapan Air ketika hujan turun. 

Pihaknya mengaku telah melakukan pendangkalan drainase di wilayah kepemimpinan.

"Iya itu kita lakukan sebagai upaya untuk mencegah luapan Air ketika hujan turun yang mengakibat banjir dan kerusakan pada badan jalan," ungkapnya, Selasa 8 Agustus 2023.

BACA JUGA:Menyambut HUT RI, Desa Gedung Agung Adakan Sejumlah Perlombaan

Jafril juga menyebut, untuk memperlancar akses jalan warga Kelurahan yang ia pimpin. Ia juga telah mengusulkan 5 titik perbaikan jalan. 

Panjang dari ke 5 titik ruas jalan yang perlu diperbaiki dari 100 meter dan ada pula yang 200 meter. 

Namun yang sudah sangat mendesak untuk dilakukan perbaikan adalah Jalan Rusa Kelurahan Sukamentri dengan ukuran panjang hampir mencapai 1 kilometer.

"Na kalau Jalan Rusa itu mudah-mudahan ada perbaikan tahun ini. Yang lain bisa menyusul," harapnya.

BACA JUGA:Pesisir Barat Dapat Satu Dokter Gigi Program Nusantara Sehat

Selain jalan Jafril juga telah mengusulkan perbaikan 3 titik drainase yang berlokasikan di wilayah RT 03 dan RT 04 Lingkungan II perbatasan antara Kelurahan Segalamider dan Sukamenanti Bandar Lampung.

"Untuk perbaikan jalan di tempat kita ini tidak banyak karena memang wilayah kita cuma sedikit hanya seluas 44 hektar," terangnya.

Selain jalan dan drainase, saat ini dirinya sedang dalam proses pengusulan untuk perbaikan kantor kelurahan, hal tersebut dilakukan mengingat usia bangunan kantor sudah cukup tua.

"Iya bangunan kantor inikan tidak terlalu luas, hanya ada kurang lebih 90 meter persegi, tapi memang sudah resmi menjadi aset pemerintah kota bandar lampung, jadi meskipun tidak di rubah total setidaknya harapan kita ada perbaikan," imbuhnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: