DPRD Lampung Barat ‘Merongrong’ Dana Hibah, Pemkab Diminta Lakukan Efisiensi Anggaran

DPRD Lampung Barat ‘Merongrong’ Dana Hibah, Pemkab Diminta Lakukan Efisiensi Anggaran

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.IDDPRD Lampung Barat mempersoalkan anggaran dana hibah yang menjadi salah satu program pemberian baik berupa anggaran, barang, ataupun jasa yang bertujuan untuk memajukan atau menunjang tercapainya sasaran suatu program yang sedang dijalankan oleh pihak penerima hibah di kabupaten setempat selama ini.

Juru bicara Badan Anggaran (Banang) DPRD Lampung Barat Nopiyadi, SIP., yang membacakan laporan Banang dan pengesahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024, di ruang sidang Marghasan DPRD Lampung Barat Senin 7 Agustus 2023 meminta Pemkab Lampung Barat untuk memprogram dana hibah setelah urusan wajib selesai.

BACA JUGA:Akui Bangga, Nukman Lepas Lima Pelajar Lampung Barat yang Tergabung Paskibraka Provinsi Lampung 2023

“Terkait dana hibah di dalam Permendagri nomor 32 tahun 2011 belanja hibah dilakukan setelah memprioritaskan pemenuhan belanja urusan wajib,” ungkap politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Pihaknya menilai, bahwa Pemkab Lampung Barat harus melakukan efisiensi anggaran, yang artinya Banang DPRD Lampung Barat diminta untuk mengkaji ulang prihal pemberian dana hibah. 

BACA JUGA:Menjelang Pemilu 2024, Pj Bupati Lampung Barat Wajibkan ASN Jaga Netralitas

”Setelah kami pelajari dan dilakukan pembahasan, kami berharap pada pemerintah Kabupaten Lampung Barat untuk melakukan efisiensi,” ujarnya.

Sementara itu, Nopiyadi juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah terkait anggaran lingkup pertanian dan perkebunan yang setelah dilakukan pembahasan bersama antara badan anggaran dan tim anggaran pemerintah daerah terjadi kenaikan anggaran mengingat pertanian dan perkebunan merupakan sektor pendapatan unggulan bagi masyarakat Lampung Barat.

BACA JUGA:Dinkes Lampung Barat Lepas 8 Dokter Gigi Program Internsip 2023

Namun, pihaknya juga memberikan saran agar pemerintah daerah mempertegas kriteria apa saja yang masuk dalam program kegiatan yang menjadi prioritas mengingat dari beberapa program kegiatan menurut penilaian kami belum prioritas tetapi menurut pemerintah daerah hal tersebut menjadi program dan kegiatan prioritas.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: