BLT DD Tahap II Bagi KPM Lansia dan Sakit di Pekon Tanjung Setia Diserahkan Langsung ke Rumah

BLT DD Tahap II Bagi KPM Lansia dan Sakit di Pekon Tanjung Setia Diserahkan Langsung ke Rumah

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID — Pemerintah Pekon Tanjungsetia Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari anggaran Dana Desa (DD) kepada 24 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ada di Pekon setempat, Kamis 3 Agustus 2023.

Dalam penyaluran BLT dana desa tahap kedua atau untuk tiga bulan yakni April-Juni 2023 yang dipusatkan di balai Pekon setempat itu dihadiri oleh Peratin Tanjungsetia Iswandi, perwakilan dari Pemerintah Kecamatan Pesisir Selatan, P3MD, LHP, unsur pimpinan kecamatan (uspika) setempat, pendamping desa, tokoh masyarakat, serta pihak terkait lainnya.

Peratin Tanjungsetia, Iswandi, mengatakan, BLT dana desa yang disalurkan itu sama dengan Pekon lainnya, yakni degan besaran bantuan yang diterima oleh KPM itu sebesar Rp300 ribu perbulan, sehingga dalam penyaluran tahap dua atau untuk tiga bulan tersebut setiap KPM mendapat bantuan sebesar Rp900 ribu.

“Untuk ditahun anggaran 2023 ini jumlah KPM yang mendapat BLT dana desa itu memang mengalami pengurangan dibanding tahun sebelumnya, untuk tahun ini total penerima itu sebanyak 24 KPM,” katanya.

BACA JUGA:Pemilik Tambak Udang Andi Riza Farm Divonis Bersalah, Pemkab Pesbar Apresiasi Langkah Hukum Yang Dilakukan

Ditambahkannya, KPM yang mendapat BLT dana desa itu telah melalui proses yang cukup panjang, mulai dari verifikasi dan validasi data, termasuk pengecekan langsung ke masing-masing KPM, maupun proses lainnya.

Mengingat, dalam penentuan KPM BLT dana desa itu juga mengacu pada peraturan yang berlaku.

“Artinya, harus sesuai dengan kriteria yang berlaku, seperti kemiskinan ekstrem, warga kurang mampu yang memiliki riwayat penyakit menahun, dan kriteria lainnya,” jelasnya.

Sementara itu, masih kata dia, dalam penyaluran BLT dana desa untuk tahap dua tersebut selain dilaksanakan di balai Pekon juga dilakukan langsung ke rumah KPM, terutama KPM lansia dan juga KPM yang sedang sakit. 

BACA JUGA:Pengurus DPD Perhiptani Lampung Barat Resmi Dikukuhkan

BLT dana desa yang diserahkan langsung ke rumah KPM yang juga didampingi semua pihak-pihak terkait itu merupakan salah satu bentuk pelayanan Pemerintah Pekon setempat kepada masyarakat.

Pihaknya, bersama semua pihak terkait yang ada di Pekon ini tentunya akan terus memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakatnya, salah satunya terhadap KPM yang mendapat BLT dana desa.

“Pemerintah Pekon setenpat tentu berharap kepada masyarakat dalam hal ini KPM untuk memanfaatkan bantuan tersebut dengan baik dan bermanfaat,” pungkasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: