Advokat PERSADIN Angkatan XXII Resmi Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Banten
Advokat PERSADIN Angkatan XXII Resmi Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Banten--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Para advokat Persatuan Advokasi Indonesia (PERSADIN) Angkatan XXII secara resmi diambil sumpahnya bersama advokat dari organisasi advokat lainnya di Pengadilan Tinggi Banten, Kamis, 11 Desember 2025.
Prosesi pengambilan sumpah dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banten, Moh. Muchlis, S.H., M.H., dan berlangsung khidmat serta tertib di ruang sidang utama Pengadilan Tinggi Banten.
Dalam sambutannya, Moh. Muchlis menegaskan bahwa pengambilan sumpah advokat merupakan bentuk pengukuhan tanggung jawab moral dan profesional dalam menjalankan profesi sebagai penegak hukum.
Ia mengingatkan para advokat untuk senantiasa menjunjung tinggi kode etik, menjaga integritas, serta memberikan layanan hukum yang adil, berimbang, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
BACA JUGA:UKW UPN Veteran Yogyakarta Sukses Digelar di Medan, Jadi Pembuka Rangkaian Nasional PJS
“Melalui pengambilan sumpah ini, diharapkan para advokat dapat menjalankan perannya secara mandiri dan profesional, serta menjunjung tinggi kehormatan profesi sesuai prinsip-prinsip sistem peradilan Indonesia,” ujar Muchlis.
Usai prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi layanan e-Court kepada para advokat yang baru disumpah. Materi sosialisasi disampaikan oleh Dr. Parulian Lumbantoruan, S.H., M.H., yang memaparkan secara komprehensif mengenai pemanfaatan layanan peradilan elektronik, mulai dari pendaftaran perkara, pembayaran biaya perkara, pemanggilan elektronik, hingga tata cara persidangan secara daring. Sosialisasi ini bertujuan agar para advokat memahami dan mampu mengimplementasikan sistem e-Court sesuai ketentuan yang berlaku.
“Melalui penyumpahan dan pembekalan ini, diharapkan para advokat dapat menjalankan perannya sebagai penegak hukum yang profesional, modern, serta adaptif terhadap perkembangan teknologi dalam sistem peradilan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Advokasi Indonesia (DPN PERSADIN), Dr. KRT Oking Ganda Miharja, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Tinggi Banten atas fasilitasi pengambilan sumpah yang berjalan dengan baik dan lancar. Ia menegaskan komitmen PERSADIN dalam mencetak advokat yang kompeten, beretika, dan siap mengabdi kepada masyarakat.
BACA JUGA:Prabowo Subianto Minta Masyarakat Tetap Tenang, Insiden Ojol Akan Diusut Tuntas
“Dengan disumpahnya para advokat ini, PERSADIN Angkatan XXII menambah kekuatan baru dalam penegakan hukum di Provinsi Banten. Kami berharap mereka dapat memberikan kontribusi nyata dalam pemberian bantuan hukum, memperjuangkan keadilan, serta meningkatkan kualitas layanan advokasi di tengah masyarakat,” ujar Oking Ganda Miharja, yang akrab disapa Bang Oking.
Sehari sebelumnya, Organisasi Advokat PERSADIN telah melaksanakan pengangkatan dan pelantikan Advokat PERSADIN Angkatan XXII di Hotel Le Dian, Serang, Rabu 10 Desember 2025.
Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPN PERSADIN, Dr. KRT Oking Ganda Miharja, S.H., M.H., didampingi Sekretaris Jenderal DPN PERSADIN, Nur Mariyah Yazid, S.H., M.H., Ketua Bidang Sosial dan Keagamaan Ust. Ahmad Yazid, S.H., M.H., Ketua Bidang Infokom dan Kehormatan Organisasi Mustopa Adam, S.H., Bendahara Umum Muhammad Kholid Gani, S.H., Wakil Ketua Bidang Pendidikan Laras Ayu, S.H., serta dihadiri sejumlah tamu undangan lainnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




