Riana Sari Kunjungi LPKA Kelas II Bandar Lampung dalam Rangka Peringatan Hari Anak Nasional
--
"Alhamdulillah, atas kerja keras dan kolaborasi semua pihak Pemerintah Pusat melalui Kementerian PPPA memberikan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Lampung yaitu, Penghargaan Provila (Provinsi Layak Anak)," terangnya.
Diraihnya Provinsi Layak Anak merupakan wujud sinergitas dan kerja keras baik di Kabupaten/Kota maupun lintas Kabupaten/ Kota dalam setiap Provinsi guna mewujudkan upaya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.
Penghargaan Provila ini telah dua kali diraih semenjak tahun 2022 dan kembali diraih di tahun 2023.
Melalui kesempatan ini, Fitrianita mengajak semua pihak bergandengan tangan dan berkomitmen dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung bagi anak-anak kita.
BACA JUGA:Tiga Sekolah di Lampung Barat Raih Penghargaan Adiwiyata Tingkat Provinsi Tahun 2023
"Bersama-sama, kita akan menciptakan generasi yang berdaya saing, kreatif, dan berbudi pekerti luhur," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung Sorta Delima Lumban Tobing menyampaikan bahwa anak merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari keberlangsungan hidup manusia dan keberlangsungan suatu bangsa dan negara.
"Anak dan generasi muda sangat menentukan tingkat kemajuan suatu bangsa, setiap anak perlu mendapat kesempatan yang seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal baik fisik mental maupun sosial," ujarnya.
"Tidak kalah pentingnya, anak juga harus memperoleh perlindungan dan terpenuhi hak-haknya," sambungnya.
BACA JUGA:Kuota LPG Bersubsidi untuk Lambar 6.681 Metrik Ton, Pemkab Ungkap Penyebab Kenapa di Warung Langka
Penyelenggaraan HAN tahun 2023 merupakan peringatan ke-39, Peringatan HAN merupakan momentum penting untuk menggugah kepedulian dan partisipasi seluruh komponen bangsa dalam menjamin pemenuhan hak anak untuk hidup tumbuh berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan penyelenggaraan.
"Kegiatan hari ini merupakan bentuk penghormatan perlindungan dan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa serta upaya untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara yang ramah anak sehingga anak dapat berkembang menjadi agen perubahan dalam menyuarakan hak-haknya," jelasnya.
Sorta Delima menyampaikan bahwa hadirnya lembaga pembinaan khusus anak berperan di dalam ikut mengawasi, membina, memperbaiki, bila ada terjadi penyimpangan dan pelanggaran hukum oleh anak. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: