Insentif 696 Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Lampung Barat Segera Cair
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lambar Bulki Basri, S.Pd, M.M--
LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kabar gembira bagi 696 pendidik dan tenaga kependidikan yang tergabung dalam persatuan guru honor murni (PGHM) atau non pegawai tidak tetap (PTT) dibawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Barat.
Pasalnya, Pemerintah Daerah dalam waktu dekat akan membayarkan insentif para pendidik dan tenaga pendidik tersebut.
BACA JUGA:Bersumber dari DAK Fisik, Tiga Ruas Jalan Kabupaten di Lampung Barat Mulai Ditangani
“Saat ini masih dalam proses entri data di kita dan mudah-mudahan dalam minggu ini insentif bagi pendidik dan tenaga kependidikan yang tergabung dalam persatuan guru honor murni (PGHM) sudah cair,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bulki Basri, S.P, M.M, Senin 1 Agustus 2023.
Dikatakan Bulki, jumlah pendidik dan tenaga pendidik di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang akan menerima insentif dari Pemkab Lampung Barat tahun ini sebanyak 696 orang rinciannya guru Taman Kanak-kanak (TK) 119 orang, Sekolah Dasar (SD) 384 orang dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) 66 orang.
BACA JUGA:Paket Proyek Senilai Rp80,063 Miliar Selesai Diproses
“Insentif yang akan dibayarkan untuk enam bulan yaitu Januari hingga Juni tahun 2023. Dan setiap bulannya mereka menerima insentif Rp150.000/orang," tegasnya.
Selain 696 pendidik dan tenaga pendidik dibawah naungan Disdikbud, kata dia, Pemerintah Daerah juga tahun ini akan mengalokasikan insentif untuk guru honor di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) sebanyak 100 orang rinciannya 50 orang guru honor Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan 50 guru honor tingkat Madrasah Tsanawiyah (MTs).
BACA JUGA:Siswa SDN 1 Sukaraja Lakukan Persiapan Serius Meriahkan Semarak HUT RI Ke 78, Tahun 2023
“Kalau untuk guru honor di bawah naungan Kementerian Agama ini, sejauh ini kita masih menunggu pengusulan dari Kementerian Agama dan jika nanti usulannya sudah kita terima maka akan diproses untuk pencairan insentifnya dan setiap guru juga akan menerima insentif sebesar Rp150.000 per bulan,” tandasnya.
“Pemberian insentif ini sebagai bentuk perhatian Pemkab Lambar agar supaya guru honor, penjaga dan operator sekolah tetap semangat dalam pengabdiannya mencerdaskan anak bangsa khususnya anak anak Lampung Barat,” sambungnya.
BACA JUGA:SPT Terbit, 21 Pegawai Eks UPTD Promosi Wisata Disebar di Sejumlah Perangkat Daerah
Bulki mengungkapkan, tujuan pemberian insentif ini supaya para guru dapat meningkatkan kualitas proses belajar mengajar di sekolah.
“Diharapkan dengan adanya insentif dari pemerintah daerah ini maka mampu meningkatkan motivasi dan kinerja guru honorer dalam melaksanakan tugasnya, dan ini juga sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah,” pungkas dia.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: