Tarif Dermaga Eksekutif Bakauheni-Merak Naik Mulai 3 Agustus, Ini Rinciannya
--
BACA JUGA:Tim Forensik Ambil Sejumlah Sampel Jenazah A Rozak
Kendaraan
1.Golongan I Rp 80.000
2.Golongan II Rp 120.000
3.Golongan III Rp 180.000
BACA JUGA:Ini 5 Negara yang Pernah Menjajah Indonesia
4.Golongan IV
a.kendaraan penumpang. Rp 670.000
b.Kendaraan Barang Rp 480.000
5.Golongan V
BACA JUGA:Ditreskrimum Polda Lampung Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Wanita Disabilitas di Pringsewu
a.kendaraan penumpang Rp 1.190.000
b.kendaraan barang Rp 880.000
6.Golongan VI
a.kendaraan penumpang Rp 1.980.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: