Tarif Dermaga Eksekutif Bakauheni-Merak Naik Mulai 3 Agustus, Ini Rinciannya

Tarif Dermaga Eksekutif Bakauheni-Merak Naik Mulai 3 Agustus, Ini Rinciannya

--

BACA JUGA:Tim Forensik Ambil Sejumlah Sampel Jenazah A Rozak

Kendaraan

1.Golongan  I     Rp 80.000

2.Golongan II   Rp 120.000

3.Golongan III  Rp 180.000

BACA JUGA:Ini 5 Negara yang Pernah Menjajah Indonesia

4.Golongan IV

    a.kendaraan penumpang. Rp 670.000

    b.Kendaraan Barang      Rp 480.000

5.Golongan V

BACA JUGA:Ditreskrimum Polda Lampung Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Wanita Disabilitas di Pringsewu

    a.kendaraan penumpang Rp 1.190.000

    b.kendaraan barang      Rp 880.000

6.Golongan VI

    a.kendaraan penumpang Rp 1.980.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: