Ternyata Ini Kepanjangan dari Tol Berikut Artinya

Ternyata Ini Kepanjangan dari Tol Berikut Artinya

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Untuk para pengguna jalan tol, khususnya kepada pengendara beroda 4 ketika bepergian jarak jauh, apakah Anda sudah tau ini.

Jalan tol kerap digunakan ketika hendak mempercepat waktu tempuh dari satu lokasi ke lokasi lain.

Ketika saat menggunakan jalan tol, Anda diperlukan sejumlah biaya yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Akan tetapi, tahukah Anda jika hendak melintasi jalan tol merupakan sebuah singkatan dari apakah itu.

BACA JUGA:Geger! Ditemukan 5 Mayat di Unpri Medan, Kedatang Polisi Sempat Ditolak Pihak Kampus

Tentu Anda semua penasaran bukan, apa kepanjangan dari sebutan tol tersebut, silahkan Anda simak ulasannya berikut ini.

Seperti yang dikutip dari berbagai sumber, jalan tol sebenarnya singkatan dari tax on location, Beauties.

Hal tersebut yang menjadi dasar mengapa para pengendara dikenakan sejumlah tarif ketika melintasi atau menggunakan jalan tol.

Tarif tersebut juga akan tergantung sesuai dengan jalan tol yang dilintasi atau jarak tempuh yang digunakan setiap pengendara.

BACA JUGA:Uji Coba Transaksi Tol Non Tunai Nirsentuh akan Dilakukan di Bali Bulan Depan

Sementara itu, melansir dari situs bpjt.pu.go.id, sejarah jalan tol di Indonesia dimulai pada tahun 1978 dengan dioperasikannya Tol Jagorawi dengan panjang 59 km termasuk jalan akses, yang menghubungkan Jakarta dan Bogor, hingga Ciawi.

Dilansir dari dari beberapa sumber, pembangunan jalan tol pertama di Indonesia tersebut dimulai tahun 1975, dilakukan oleh pemerintah dengan dana dari anggaran pemerintah serta pinjaman luar negeri yang diserahkan kepada PT. Jasa Marga (persero) Tbk. Sebagai penyertaan modal.

Selanjutnya PT. Jasa Marga ditugasi oleh pemerintah untuk membangun akses tol dengan tanah yang didanai pihak pemerintah.

Mulai tahun 1987 swasta mulai ikut berpartisipasi dalam investasi akses jalan tol tersebut sebagai operator jalan tol dengan menandatangani perjanjian kuasa pengusahaan (PKP) dengan PT Jasa Marga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: