22 Paket Kegiatan di Pesisir Barat Selesai Tender di LPSE

22 Paket Kegiatan di Pesisir Barat Selesai Tender di LPSE

LPSE--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, mencatat sebanyak 30 paket kegiatan pembangunan dan pengadaan barang dan jasa telah melalui proses tender melalui aplikasi layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) milik Pemkab Pesbar.

Kabag Pengadaan Barang dan Jasa sekretariat Pemkab Pesbar, Mizar Diyanto mengatakan, dari 30 paket kegiatan yang tayang di LPSE itu, terdapat 22 paket kegiatan telah selesai proses. Sementara delapan paket lainnya masih dalam proses.

BACA JUGA:Lewat Jumat Curhat, Warga Kuala Stabas Keluhkan Tumpukan Sampah di Pantai

“Hingga sekarang proses lelang kegiatan masih berlangsung di LPSE, bahkan belum banyak paket kegiatan yang ditayangkan, meski begitu sudah ada kegiatan yang selesai lelang,” kata dia.

Dijelaskannya, hingga kini sudah banyak kegiatan yang melalui proses lelang di LPSE Kabupaten Pesbar, baik kegiatan pembangunan maupun kegiatan pengadaan barang dan jasa dengan anggaran di atas Rp200 juta.

BACA JUGA:Diskan Pesisir Barat Siapkan Bantuan Untuk Pedagang Ikan Keliling

“Proses lelang kegiatan tersebut berdasarkan pengajuan lelang dari dana APBD kabupaten tahun 2023 melalui organisasi perangkat daerah, karena pelaksanaan lelang bisa kita lakukan jika sudah usulan yang disampaikan oleh OPD terkait,” jelasnya.

Menurutnya, paket kegiatan yang telah melalui proses lelang di LPSE tersebut berasal dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) hingga Sekretariat Daerah.

BACA JUGA:Seleksi O2SN Tingkat SMA Lampung Barat Berlangsung Ketat

“Sebagian besar kegiatan yang di lelang tahun ini merupakan milik Dinas PUPR, ada juga dari OPD lainnya, seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Sekretariat daerah dan OPD lainnya,” ujarnya.

Menurutnya, jika ada usulan yang masuk untuk ditayangkan dan melalui proses lelang di LPSE maka akan langsung diproses, karena hingga sekarang masih ada sejumlah kegiatan yang belum disampaikan oleh OPD untuk diproses lelang.

BACA JUGA:Pemkab Pesisir Barat Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Daerah Terpencil

“Jika semua dokumen sudah lengkap maka bisa dilanjutkan untuk ditampilkan di LPSE dan proses lelang mulai berjalan, dari proses lelang itu akan ditentukan pemenang untuk melaksanakan kegiatannya,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: