KPK: Lampung Utara Sangat Rawan Korupsi

KPK: Lampung Utara Sangat Rawan Korupsi

Kepala Satgas Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK, Andy Purwana--

BACA JUGA:Buah Ceri Kaya Manfaat untuk Kesehatan, Ampuh Mengurangi Resiko Hipertensi dan Stroke

Terkahir, soal LHKPN tak luput dari sorotan KPK dalam rapat koordinasi tersebut. Menurut pria berkacamata itu seluruh Eksekutif (Pemkab) Lampura sudah seratus persen melaporkan. 

Namun yang menjadi sorotan ketidakpuasan KPK yakni pihak Legislatif yang sebagian belum melaporkan kekayaannya. Dari 45 anggota DPRD, sebanyak 19 anggota dewan belum melaporkan kekayaannya.

"Untuk anggota DPRD yang belum lapor, segera untuk melaporkan. Data itu kami dapat per April 2023 ini, sampai hari ini saya belum cek ulang apakah sudah ada penambahan atau belum jumlahnya. Saya juga sudah minta Sekretaris Dewan untuk segera menyurati anggota-anggota DPRD yang belum lapor," tuturnya.

Diakhir sesi akhir, Andy Purwana saat diwawancarai oleh wartawan Medialampung.co.id soal warning yang diberikan kepada seluruh Kepala OPD terkait kerentanan praktek gratifikasi guna kepentingan tertentu, dirinya secara gamblang menyatakan telah memperingatkan dan mengingatkan semua pejabat yang hadir soal tujuh klaster korupsi. 

BACA JUGA:10 Negara Terkaya di Dunia, Puncak Kesejahteraan dan Kemakmuran

Seperti korupsi yang berbentuk kerugian negara, gratifikasi, conflict of interest, dan klaster lainnya.

"Terakhir saya ingatkan kembali, hati-hati, hindari tujuh klaster korupsi ini. Kalau bisa menghindari 7 klaster (korupsi) ini, Insha Allah dapat terhindar dari tim penindakan KPK," tandasnya.(adk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: